TRIBUNWOW.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, NT (20) ternyata juga menggunakan alat saat melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korbannya.
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, ada korban yang dipaksa oleh pelaku untuk menggunakan alat pompa air susu ibu (ASI).
Dikutip TribunWow dari TribunJambi, kasus ini juga terjadi di kediaman tersangka di Kota Jambi.
Baca juga: Bantah Lecehkan 17 Bocah, Ibu Muda di Jambi Sodorkan Bukti Luka Jadi Korban Rudapaksa Anak-anak
Tersangka mengaku mengincar korban ketika ada korban yang sedang jajan ke rumah.
"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).
Selain penggunaan alat, pihak kepolisian juga menemukan koleksi film porno yang disimpan oleh tersangka.
Diketahui juga ada dua bocah yang dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh tersangka.
Sebelum hubungan suami istri dilakukan, tersangka terlebih dahulu mencekoki korban menggunakan tontonan film dewasa.
Sebelumnya diberitakan, dilansir TribunWow.com, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.
Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.
Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.
Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."