- Menghubungi pemilih luar negeri melalui media sosial atau telepon.
- Memberi surat atau email kepada pemilih.
- Mengambil langkah lanjut terhadap masukan atau tanggapan masyarakat melalui media sosial, telepon, call center, dan web resmi.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
1. Perencanaan Program dan Anggaran dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024
2. Penyusunan Peraturan KPU dimulai dari tanggal 14 Juni 2022 – 14 Desember 2023
3. Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar Pemilih dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 – 21 Juni 2023
4. Pendafatran dan Verifikasi Peserta Pemilu dimulai dari tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022
5. Penetapan Peserta Pemilu dimulai dari tanggal 14 Desember 2022 – 14 Februari 2022
6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dimulai dari tanggal 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023
7. Pencalonan anggota DPD dimulai dari tanggal 6 Desember 2022 – 25 November 2023
8. Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dimulai dari tanggal 24 April 2023 – 25 November 2023
Baca juga: Beda Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup Menurut Pengamat, Ada yang Tak Cocok Buat Partai Kecil
9. Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai dari tanggal 19 Oktober 2023 – 25 November 2023
10. Masa Kampanye Pemilu dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 – 10 Februari 2024
11. Masa Tenang dimulai dari tanggal 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024