TRIBUNWOW.COM - Aksi bejat dilakukan seorang ayah asal Kabupaten Tanggamus, Lampung, berinisial DY (41).
Dilansir TribunWow.com, DY nekat menculik lalu merudapaksa anak tirinya, P, yang baru berusia 9 tahun.
Ironisnya, DY juga kerap mengambil foto aksi bejatnya lalu dikirimkan ke sang istri yang juga ibu kandung korban.
DY akhirnya diringkus polisi pada Jumat (3/2/2023) di sebuah rumah kost daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ibu di Jambi Ngotot Jadi Korban Rudapaksa 8 Bocah, Tunjukkan Bukti Foto hingga Visum Tubuh
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan penculikan dan rudapaksa itu dilakukan DY karena dendam pada ibu korban.
DY tak terima hendak diceraikan oleh sang istri hingga nekat melakukan aksi bejat itu.
"Kita mendapatkan barang bukti berupa sejumlah foto saat pelaku mencabuli korban," ungkap Dennis, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/2/2023).
"Dan foto-foto itu dikirimkan pelaku ke ibu korban."
Selain foto, pelaku juga kerap mengirim pesan ancaman kepada ibu korban.
Ancaman tersebut berkaitan dengan aksi pencabulannya terhadap P.
"Jika tidak dapat ibunya, maka dapat anaknya pun jadi," tutur Dennis menirukan isi pesan DY.
Baca juga: Ayah di Karawang Rudapaksa Anak Kandung Hampir 100 Kali sejak Korban Usia 14 Tahun hingga Melahirkan
Kronologi Kejadian
Penculikan itu terjadi pada Selasa (24/1/2023) saat korban tinggal bersama neneknya di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Korban saat itu tinggal bersama nenek karena sang ibu bekerja.
Ibu korban kala itu sudah berniat bercerai dari DY.