Terkini Daerah

Sebut Daftar Kesalahan AKBP Purn Eko, Keluarga Mahasiswa UI Hasya Korban Tabrakan Melapor ke Polisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat memerankan rekonstruksi ulang kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athalla, dalam rekonstruksi yang digelar di TKP kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023). Terbaru, pada Kamis (2/2/2023), keluarga Hasya melaporkan AKBP Purn Eko kepada pihak kepolisian.

TRIBUNWOW.COM - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia Muhammad Hasya Atallah Syaputra kini masih berlanjut.

Pada saat terjadinya rekonstruksi pada Kamis (2/2/2023), pihak keluarga korban ternyata melaporkan purnawirawan polisi yang menabrak Haysa yakni AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, Rian Hidayat selaku kuasa hukum keluarga Hasya menyebutkan ada beberapa hal yang menjadi kesalahan AKBP Purn Eko.

Baca juga: Takut Terjadi Hal Buruk, AKBP Purn Eko Enggan Bawa Mahasiswa UI Korban Tabrakan Pakai Mobil Pribadi

Laporan polisi yang dibuat oleh keluarga Hasya adalah laporan dugaan lalai memberikan pertolongan.

"Karena ini bukan hanya dugaan kelalaian yang menimbulkan kematian, akan tetapi ada juga tidak ditolongnya korban ini dalam waktu yang cukup lama," jelas Rian dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

"Nah, ini korban sudah ditabrak, masih harus menunggu 30 sampai 40 menit. Artinya kan, kalau kita mau bicara Undang-undang Lalu Lintas dan KUHP, itu ada semua. Tapi kita semua terfokus pada (Pasal) 310 ayat 4," ujarnya merujuk pasal KUHP tentang ancaman pidana atas kelalaian yang menyebabkan kematian itu.

Rian meminta kepada Kapolri dan Kapolda agar turun tangan ikut memerhatikan kasus tewasnya Hasya.

"Apabila ada maladministrasi, tolong diperbaiki, karena kami percaya kepolisian akan terus membaik dengan penyelenggaraan administrasi penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rian.

Setelah membuat laporan, keluarga Hasya mengaku belum menerima panggilan.

Kendati demikian, pihak keluarga yakin laporan mereka akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tergeletak 30 Menit, AKBP Purn Eko Tolak Bawa ke RS

Sikap AKBP Eko Buat Ayah Korban Emosi

Pensiunan polisi AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono disebut mengaku sambil menantang balik saat ditanya siapa yang menabrak Muhammad Hasya Syaputra hingga korban tewas.

Seperti yang diketahui, korban yang merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) ditabrak oleh pelaku di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Dikutip TribunWow dari wartakotalive, orangtua korban ternyata sempat bertemu dengan Eko di RS Andika Jagakarsa.

Ira (kiri), ibunda dari Mohammad Hasya Athallah Saputra (kanan), mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pada konpers Jumat (27/1/2023), Ira mengaku sempat dibujuk untuk berdamai oleh pihak kepolisian dengan purnawirawan perwira yang menabrak putranya hingga tewas. (Dokumentasi pribadi via Kompas.com dan TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Baca juga: Pensiunan Polisi AKBP Tabrak Mahasiswa UI, Polri Buktikan Korban Lalai Lewat Pengakuan Teman Korban

Saat itu orangtua korban hendak melihat jenazah putra mereka.

Halaman
123