Pemilu 2024

Nama Anda Sudah Masuk DPT Pemilu 2024 atau Belum? Cek di Laman cekdptonline.kpu.go.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu 2024. Berikut ini cara cek apakah nama kita sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 atau belum.

TRIBUNWOW.COM - Cara cek apakah nama Anda sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 atau belum bisa disimak di artikel ini.

Cara cek nama di DPT Pemilu 2024 via online cukup mudah, hanya dengan menyiapkan data diri dan mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id.

Diketahui DPT menjadi dasar seseorang memiliki hak pilih pada Pemilu Serentak 2024, mulai dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

Baca juga: Publik Masih Banyak yang Belum Tahu, Inilah Hari Pencoblosan Pemilu 2024, Lengkap dengan Tahapannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajak masyarakat memastikan namanya sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024.

Karena bisa saja namanya sudah masuk kriteria pemilih namun namanya tidak terdaftar pada DPT.

Dengan cukup mengisi identitas yang diperlukan, masyarakat bisa mengecek nama mereka di DPT dan sekaligus lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

Baca juga: Kenali Panwaslu Luar Negeri, Simak Tugas dan Wewenangnya untuk Pemilu 2024 di Mancanegara

Cara Cek Nama Terdaftar di DPT atau Belum :

- Masuk ke laman cekdptonline.kpu.go.id atau klik di sini

- Akan muncul “Pencarian Data Pemilih”

- Masukkan nama Kabupaten/kota sesuai KTP

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang berjumlah 16 digit

- Bisa juga melakukan pengecekan dengan memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir

- Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar

- Klik “Pencarian”

Jika sudah terdaftar, maka akan muncul nama dan TPS sesuai data yang telah dimasukkan

Jika data tidak terdaftar, maka akan ada peringatan yang mengatakan, “Data yang Anda masukkan keliru/belum terdaftar!”

Baca juga: Contoh Soal Tes Wawancara yang Jadi Tahapan Pendaftar Panitia Pengawas Pemilu 2024 Tingkat Desa

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Putaran Pertama, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024

2. Penyusunan Peraturan KPU: 14 Juni-14 Desember 2023

3. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023

4. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022

5. Penetapan peserta pemilu: 4 Desember 2022

6. Penetapan jumlah kursi dan penetapan Daerah Pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024

9. Masa tenang 11-13 Februari 2024

10. Pemungutan dan Penghitungan suara

- Pemungutan suara: 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024

11. Penetapan Hasil Pemilu 2024

- Penetapan hasil Pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)

- Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah puntusan MK

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

- DPRD Kota/Kabupaten: sesuai dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kota/Kabupaten

- DPRD Provinsi: sesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota DPRD Provinsi

Putaran kedua, Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 untuk Presiden dan Wakil Presiden

1. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret-25 April 2024

2. Masa Kampanye: 2-22 Juni 2024

3. Masa Tenang: 23-25 Juni 2024

3. Pemungutan Suara Putaran Kedua: 26 Juni 2024

4. Penghitungan Suara: 26-27 Juni 2024

5. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27-20 Juli 2024

6. Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Nama Sudah Masuk DPT Pemilu 2024 atau Belum via Online di Laman kpu.go.id