Pemilu 2024

KPU Gelar Kegiatan Bimbingan Teknis SIDALIH untuk Pemilu 2024, Simak Pesan yang Disampaikan.

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis Ilustrasi Pemilu dan KPU 2024 (2). KPU telah menyampaikan beberapa hal terkait SIDALIH untuk pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024 dalam bimbingan teknis yang dilaksanakan pada Minggu(29/1/2023) dan Senin lalu (30/1/2023).

KPU juga berpesan bahwa satu Warga Negara Indonesia (WNI) harus terdaftar dalam satu Daftar Pemilih Tetap (DPT) baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Baca juga: KPU Siapkan Sistem Elektronik untuk Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, Ini Fungsinya

Dari kedua gelombang  bimbingan teknis tersebut, dapat diketahui bahwa KPU dan peserta bimbingan teknis akan mengupayakan proses pemutakhiran data secara serius dan optimal agar para calon pemilih bisa terdaftar dan dapat menggunakan haknya dalam Pemilu Serentak 2024.

(Tribunwow.com/Risabila)