Polisi Tembak Polisi

Jaksa Semprot Pengacara Putri Candrawathi: Menjerumuskan dalam Ketidakjujuran, Memfitnah Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajah Putri Candrawathi saat jaksa membacakan tuntutan delapan tahun penjara dalam sidang, Rabu (18/1/2023). Terbaru, jaksa sebut pengacara Putri Candrawathi tak bersikap profesional, Senin (30/1/2023).

TRIBUNWOW.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegur dengan keras tim pengacara terdakwa Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, secara terang-terangan, JPU menyebut pengacara PC bekerja secara tidak profesional.

Pasalnya, alih-alih membantu mengungkap fakta pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tim pengacara justru memfitnah korban.

Baca juga: Soroti Keanehan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Memiliki Kemunafikan atau Mulut yang Sangat Licik

"Tim penasihat hukum tidak profesional, hanya mampu bermain retorika dengan memojokkan, seolah-olah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai orang yang berbuat keji, amoral, dan tidak manusiawi," kata jaksa dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (30/1/2023).

Menurut jaksa, kuasa hukum Putri terkesan menunjukkan sikap emosional saat menyampaikan pembelaannya.

Alih-alih membantu mengungkap fakta kejadian, pengacara Putri justru menjelek-jelekkan korban yang telah tiada.

Antara lain adalah pernyataan memojokkan yang berkaitan dengan dugaan tindak asusila Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo tersebut di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis (7/7/2022), sehari sebelum kematiannya.

Meski tak mampu membuktikan tudingan tersebut, pihak Putri ngotot mengangkat isu ini disertai hal-hal negatif mengenai sikap Brigadir J.

Terdakwa Putri Candrawathi dikelilingi pengacaranya, Febri Diansyah (ujung kiri), Arman Hanis, beserta tim seusai sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (17/10/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Gestur PC Mengernyitkan Dahi saat Jaksa Sebut PC Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J Bersama Sambo

"Seharusnya tim penasehat hukum berpikir jernih, ikut membantu mengungkapkan fakta sebenarnya," imbuh Jaksa.

"Yang terjadi, tim penasihat hukum membuat statement yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya."

Jaksa bahkan menyebut tim pengacara Putri tersebut justru menjerumuskan kliennya untuk berbohong dan memfitnah korban.

"Yang diharapkan adalah keterbukaan dengan latar belakang kejujurannya, malah yang terjadi mempertahankan ketidakjujuran dan bahkan memfitnah korban Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sudah meninggal dunia," ujar Jaksa.

"Tim penasihat hukum tidak berpikir rasional untuk membantu terdakwa Putri Candrawathi dalam membela haknya. Malah yang terjadi sebaliknya, yakni menjerumuskan terdakwa Putri Candrawathi dalam ketidakjujuran," tandasnya.

Baca juga: Tak Terima, Pengacara Brigadir J Minta Putri Candrawathi Sekalian Saja Dibebaskan: Buat Apa 8 Tahun?

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Nota Pembelaan Putri Candrawathi

Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan alias pledoinya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (25/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, Putri menyangkal segala tudingan yang ditujukan padanya, termasuk soal perselingkuhan dengan Brigadir J.

Ia pun menceritakan kisah cintanya bersama sang suami, Ferdy Sambo, yang ternyata dimulai sejak duduk di bangku SMP.

Baca juga: Alasan Tuntutan Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Kejaksaan Agung: Ini Masalah Peran

"Saya dihadapkan dengan tudingan serta fitnah oleh banyak pihak dari berbagai kalangan masyarakat," kata Putri dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (25/1/2023).

"Bahkan pejabat publik ikut beramai-ramai membantah bahkan mengucilkan saya sebagai korban kekerasan seksual."

"Konstruksi yang dibangun dengan menambah aspek perselingkuhan rasanya tidak pernah cukup untuk mendakwa saya sebagai pelaku pembunuhan berencana, namun juga menuding saya sebagai perempuan tidak bermoral."

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Baca juga: Bandingkan Putri Candrawathi dengan Vera Simanjuntak, Pengacara Brigadir J Bantah Isu Perselingkuhan

Kemudian, Putri membuka pembelaan tersebut dengan kisah hidupnya sebagai anak seorang guru SMA dan Jenderal TNI.

Rupanya, Putri yang hidup berpindah-pindah sejak kecil, pertama kali bertemu Ferdy Sambo di bangku SMP dak Makasar, Sulawesi Selatan.

"Dalam usia belasan tahun, saat saya sekolah di SMP Negeri 6 Makasar, Tuhan mempertemukan saya dengan Ferdy Sambo yang saat ini menjadi suami saya," kata Putri.

"Kami bertemu kembali sebagai siswa di tempat Bimbingan Belajar yang sama menjelang tamat SMA."

Putri melanjutkan kisah asmaranya itu hingga kemudian menikah pada tahun 2000.

Ia pun mengaku tak pernah menyesal memilih Ferdy Sambo yang ketika itu masih menjabat sebagai Iptu.

"Kemudian kami dipertemukan, disatukan kembali dan mengucapkan janji setia dalam pernikahan pada tanggal 7 Juli 2000. Sungguh, Saya sangat bersyukur dan tidak pernah menyesal sedikit pun memilih seseorang yang Saya cintai, IPTU Ferdy Sambo," tutur Putri.

"Saat itu, Suami Saya menjalankan tugasnya sebagai Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Timur. Sejak itulah, babak baru kehidupan Saya sebagai seorang istri Polisi, seorang Bhayangkari, dimulai," tandasnya.

Putri juga menuturkan bahwa kegiatannya dalam kelompok Bhayangkari banyak mempengaruhi dalam hal kesetiaan dan sikap melayani suami saat bertugas.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait