Polisi Tembak Polisi

Soroti Keanehan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Memiliki Kemunafikan atau Mulut yang Sangat Licik

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Terbaru, Ibu Brigadir J sebut pembelaan Putri berisi fitnahan.

TRIBUNWOW.COM - Rosti Simanjuntak, ibu korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menuding terdakwa Putri Candrawathi sebagai orang yang munafik.

Dilansir TribunWow.com, ia menyebut istri Ferdy Sambo tersebut adalah manusia yang aneh.

Rosti juga menyebut bahwa tangisan Putri saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) hanya pura-pura.

Baca juga: Ibu Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Hanya Dihukum Seumur Hidup: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi

"Saya sebagai ibundanya almarhum Nofriansyah Yosua, (menilai-red) Putri Candrawathi melakukan pembelaan, terlebih dulu ia adalah manusia yang sangat aneh, yang memiliki kemunafikan atau mulut yang sangat licik," tukas Rosti dikutip kanal YouTube MetroTV.

"Dia melakukan fitnahan-fitnahan dengan tidak memberikan bukti atau menunjukkan bukti yang sah."

Fitnahan yang dimaksud adalah pengakuan bahwa Putri diperkosa Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah, sehari sebelum kematian korban.

Padahal, ia awalnya mengaku dilecehkan di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari pembunuhan Brigadir J.

"Terlebih seperti yang dia tangiskan di persidangan, katanya sebagai (korban-red) kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Yosua."

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, menanggapi tuntutan hukuman terhadap para terdakwa pembunuhan putranya, Selasa (16/11/2023). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Temukan Bukti dan Kejanggalan Berikut

Menurut Rosti, bukti tersebut seharusnya dapat secara jelas menunjukkan adanya kekerasan seperti misalnya bukti visum.

Pasalnya, keterangan psikolog atau ahli pidana yang dibawa Putri justru dianggap memelintir fakta untuk menyesuaikan dengan skenario Ferdy Sambo.

"Jelas-jelas Putri ini manusia yang tidak memiliki hati nurani atau rasa kasihan pada ajudannya sendiri yang dia perlakukan semaunya sendiri dengan menginginkan kematian daripada anakku almarhum Yosua," kata Rosti.

"Di sini Putri Candrawathi mengetahui, dan dia sumber dari malapetaka pembunuhan berencana yang sangat sadis ini."

Rosti menegaskan bahwa dari keterangan saksi maupun bukti-bukti, jelas bahwa Putri berkomplot dengan Ferdy Sambo.

Ia bahkan berperan untuk menggiring Brigadir J ke TKP untuk memuluskan pembunuhan berencana tersebut.

Karenanya, Rosti menilai Putri layak mendapat hukuman maksimal pembunuhan berencana.

Halaman
123