TRIBUNWOW.COM - Penangkapan sopir mobil Audi Sugeng Guruh Gautama diklaim sebagai upaya penyesatan dalam penabrakan mahasiswi Universitas Surya Kancana, Selvi Amalia Nuraeni.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum keluarga Selvi, Yudi Junaidi menilai Sugeng merupakan kambing hitam untuk menutupi pelaku sebenarnya.
Sementara, pihak kepolisian mengklaim memiliki dua saksi mahkota yang dapat memberikan kesaksian terkait kecelakaan yang terjadi di jalan Kampung Sabandar, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (20/1/2023) siang.
Baca juga: Viral Selvi Mahasiswi Cianjur Tewas Diduga Ditabrak Iringan Mobil Polisi, Berikut Faktanya
Melalui unggahan di Instagram @yudi_junaidi, Senin (30/1/2023), sang pengacara sekaligus dosen Selvi membeberkan penangkapan Sugeng.
Menurutnya, sopir tersebut sama sekali tidak pernah diperiksa dan mendadak ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan.
"Melalui klaim scientific investigation, alat-alat bukti , yuridis normatif akhirnya aparat negara, dalam perkara tabrak lari Selvi Amelia , Minggu malam (29/01), berhasil 'Menahan kambing hitam yang empuk' yang bernama Sugeng Guruh Gautama. Seorang buruh sopir dari Bekasi setelah dinyataakan DPO tanpa melalui tahapan panggilan dan penetapan tersangka," tulis Yudi.
Tampaknya, Yudi masih meyakini bahwa penabrak Selvi sejatinya adalah mobil pejabat yang masuk dalam iring-iringan patwal polisi.
"Tabrak lari Selvi yang terjadi saat iring-iringan pejabat besar yang sedang menjalankan tugas negara menambah korban baru, kriminalisasi dan ketidakadilan."
"Lagi-lagi orang miskin jadi korban kejahatan struktural. Hukum sekadar alat penguasa untuk melegitimasi kuasanya."
Yudi pun menuliskan penyesalan atas kepergian Selvi yang tak sempat mencapai cita-citanya menjadi notaris dan ingin bekerja di YLBHI dan Kontras.
Kemudian ia menuliskan pesan untuk Sugeng yang ternyata memiliki istri hamil tua di rumahnya.
"Untuk Sugeng Guruh Gautama, sopir Audi yang bekerja baru seminggu tetaplah semangat. Isterimu yang akan melahirkan selalu berdoa. Kebenaran selalu menemukan jalannya sendiri."
"Kesedihan Selvi dan Sugeng adalah kesedihan kita semua.Kita optimis the rule of law tetap kokoh."
Yudi lantas mengungkapkan keyakinannya pada Kapolri Listyo Sigit Prabiowo yang diajaknya meninjau Cianjur untuk menilik langsung kasus tersebut.
"Kita masih miliki orang baik, jujur dan bernyali bapak Kapolri @listyosigitprabowo. Mampir ke Cianjur bapak , kita makan liwet dengan beras Pandanwangi pulen," tulis Yudi.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Tabrak Lari Selvi Amalia: Sopir Audi Jadi Tersangka, Pengacara Ungkap Kejanggalan Ini
Sementara itu, pihak kepolisian menetapkan Sugeng sebagai tersangka pada Sabtu (28/1/2023) malam berdasarkan dua saksi mahkota.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengklaim saksi-saksi tersebut menyatakan merasakan dan mendengar suara benturan saat insiden terjadi.
"Dari sembilan saksi, ada dua saksi mata yang kami anggap sebagai saksi mahkota, yaitu yang pertama EEN, yang berada di sebelah pengemudi dan berada di dalam sedan Audi berwarna hitam," tutur Doni dikutip TribunJabar.id.
"Saksi EEN tersebut pun mendengar suara 'bruk' atau 'dak'. Ini sama dengan beberapa keterangan saksi dari luar, sedangkan yang bersangkutan mendengarnya dari dalam."
"Kemudian saksi saudari EEN, menyebutkan bahwa pengemudi kendaraan sedan hitam adalah Saudara S alias U yang baru bekerja satu minggu sebagai sopir saksi."
Saksi kedua yang berinisial DS yang merupakan penumpang di dalam mobil Audi yang duduk di sebelah kanan, tepat di belakang pengemudi, juga mengonfirmasi hal tersebut.
"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," lanjutnya.
Sementara itu, Sugeng sehari sebelum ditangkap, sempat membantah telah menabrak dan melindas Selvi.
Pria yang merupakan sopir dari Nur (23) yang mengaku sebagai istri Kompol D, mengklaim sempat menghindar.
"Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti," ujar Sugeng dikutip Kompas.com.
"Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksakan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya," tandasnya.
Baca juga: Saksi Mata Kecelakaan Maut di Bekasi Sebut Anak-anak SD Ditabrak saat Berdiri di Depan Sekolah
Kronologi
Kapolres Cianjur, Doni Herman mengatakan bahwa Selvi ditabrak saat tengah melaju dari Bandung menuju Cianjur.
Selvi diklaim menabrak angkot yang berhenti lantaran ada iring-iringan mobil polisi dari arah berlawanan.
Korban pun jatuh ke arah kanan dan terlindas mobil dari arah depan.
"Korban sempat menabrak bagian belakang angkot, tidak kencang tetapi membuat korban terjatuh. Posisi sepeda motor jatuh ke kiri sedangkan tubuh korban terjatuh ke arah kanan," kata Doni dikutip Tribunnews.com, Rabu (25/1/2023).
"Korban meninggal akibat terlindas ban bagian kanan, dari salah satu mobil dari arah berlawanan," imbuhnya.
Baca juga: Viral Ibu dan Anak Terlindas Konvoi Kendaraan Taktis TNI di Purwakarta, Berikut Kronologinya
Bantahan Pihak Kepolisian
Menurut Doni, mobil yang menabrak Selvi bukanlah termasuk iring-iringan kendaraan polisi.
"Diduga mobil itu secara liar mengikuti iring-iringan," ujar Doni.
"Dari keterangan saksi yang sudah diperiksa, diduga yang melindas Selvi ialah mobil sedang berwana hitam yakni mobil Audi tipe A8. Dan itu bukan bagian dari iring-iringan polisi," tegasnya.
Pernyataan ini kembali dikonfirmasi oleh aro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Yang jelas kita pastikan itu mobil bukan rombongan pengawalan. Bukan, bukan mobil anggota," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
"Diduga pelaku penabrak dari mahasiswi tersebut pengemudi yang mengendarai sebuah mobil sedan warna merek Audi. Yang mana saya sampaikan mobil itu bukan rangkaian dari pengawalan Polri."
"Jadi mobil itu menyusup di pengawalan kemudian menabrak seorang mahasiswa dan meninggal," tandasnya.
Misteri Identitas Pelaku
Doni membeberkan mobil yang Audi hitam tersebut sempat dikejar dan diberhentikan oleh warga.
"Saat diberhentikan, isi mobil itu ada tiga orang, terdiri dari laki-laki, perempuan dan seorang anak. Namun, warga yang memberhentikan kendaraan itu tidak dimintai identitasnya, setelah itu mobil tersebut langsung kabur," tutur Doni.
Ia lantas menerangkan bahwa mobil iring-iringan polisi hanya berjumlah tujuh kendaraan dan di antaranya tidak ada yang berjenis sedan.
Sementara itu, pihak Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya kini bekerjasama untuk melacak pelaku.
"Saat ini sedang ditelusuri Polda Jawa Barat masih koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk menelusuri siapa pemilik kendaraan tersebut," ujar Ramadhan.
"Yang jelas kita pastikan itu mobil bukan rombongan pengawalan. Jadi mobil dia masuk kemudian ada motor dia tabrak meninggal."
Baca juga: VIDEO Detik-detik Kecelakaan Maut Xpander Tabrak Angkot di Sukabumi, Begini Kesaksian Warga
Keterangan Keluarga
Kuasa hukum korban, Yudi Junaidi, membantah pernyataan polisi yang dinilai tak sesuai dengan fakta dan bukti yang dikumpulkan.
Menurut pihaknya, tidak ada mobil Audi di lokasi kejadian seperti yang dikatakan Dodi.
Alih-alih, dari bukti CCTV terungkap bahwa mobil tersebut berjenis Toyota Inova hitam, diduga kuat yang menabrak adalah mobil milik pejabat polisi.
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," kata Yudi dikutip TribunJabar.id, Kamis (26/1/2023).
Menurut penelusuran Yudi, mobil tersebut ikut dalam iring-iringan kendaraan polisi dan sempat terlihat di TKP kasus Wowon pembunuh berencana.
Bahkan, ciri-ciri lecet di mobil tersebut sama persis dengan sosok kendaraan yang menabrak Selvi.
"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'serial killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," terang Yudi.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku, namun keluarga berharap pihak kepolisian tidak menutupi fakta yang ada.
Bibi Selvi, Eva Fatimah (36) mengatakan keluarga telah mengikhlaskan kematian korban.
Hanya saja, keluarga berharap kasus ini dapat dibuka secara terang hingga ditemukan pelaku sebenarnya.
"Kita hanya ingin kasus ini diusut tuntas siapa pun pelakunya, mau anggota polisi atau bukan," ungkap Eva Fatimah. (TribunWow.com/Via)