TRIBUNWOW.COM - Richard Eliezer alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf yang diungkapkan saat sidang pembacaan pledoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Dilansir TribunWow.com, permintaan maaf tersebut membuat orangtuanya, Rynecke Pudihang dan Sunandag Junus Lumiu serta tunangan Bharada E, Duce Maria Angeline Christanto (Ling Ling) begitu terharu.
Mereka pun menangis bersama saat menyaksikan penuturan Bharada E melalui televisi.
Baca juga: Batal Nikah Tahun Ini, Berikut Respons Ling Ling Tunangan Bharada E Dengar Tuntutan 12 Tahun Penjara
"Dalam pledoinya itu penuh dengan permintaan maaf, karena dia dan kita semua juga dari keluarga merasa tuntutan yang kemarin itu memang agak tidak adil buat Ichad," kata Rynecke dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (26/1/2023).
Sebagaimana diketahui, Bharada E mendapat tuntutan hukuman dari jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 tahun penjara.
Seolah akan berpisah, Bharada E pun menyempatkan diri untuk menyampaikan permintaan maaf pada orang-orang terdekatnya.
Termasuk pada keluarga korban pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Jadi dia membuat nota pembelaan berisi permintaan maaf pada keluarga almarhum Yosua, kepada kami sebagai orangtua, kepada Ling Ling sebagai tunangannya," ujar Rynecke.
"Yang membuat kami sangat terharu, kami menangis semua menyaksikan dan mendengarkan maaf dari Ichad."
Baca juga: Alasan Tuntutan Bharada E Lebih Berat dari Putri Candrawathi, Kejaksaan Agung: Ini Masalah Peran
Menurut Rynecke, Bharada E meminta maaf lantaran tak ingin orangtua hingga tunangannya bersedih.
"Pada dasarnya dia anak yang tidak mau melihat kami sedih, jadi dia merasa sangat bersalah walaupun dalam perintah. Sehingga dia tidak berhenti meminta maaf," kata Rynecke.
Lebih lanjut, Rynecke mengaku bertemu Ling Ling dan bersama-sama menonton pembacaan pledoi oleh Bharada E.
Mendengar permintaan maaf Bharada E, Ling Ling menangis dan berjanji akan menanti sang tunangan menjalani hukumannya.
"Tadi malam pas dia dengar, dia nangis. Dia bicara setengah bercanda, saya bilang itu semua terserah Ling Ling, mau menunggu atau seperti perkataan Ichad, apa pun yang ingin dia lakukan terserah dia."
"Dia (Ling Ling) bilang pada saya tadi malam dia akan menunggu," tandasnya.
Baca juga: Jaksa Tegaskan Hukuman Bharada E Sudah Ringan: Seharusnya Lebih Tinggi, 12 Tahun Ini Sudah Kami Ukur
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Ibu Bharada E Tersedu Memohon Keadilan
Rynecke Alma Pudihang menangis meratapi nasib putranya, Richard Eliezer alias Bharada E yang kini dituntut 12 tahun penjara.
Dilansir TribunWow.com, Rynecke dan sang suami Sunandag Junus Lumiu, menilai tuntutan tersebut tak adil dibanding jasa sang anak.
Rynecke pun memohon pertolongan dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) karena merasa dirinya tak berdaya.
Baca juga: Keluarga Bharada E Menangis Terpukul atas Tuntutan 12 Tahun Penjara: Berharap Richard Kuat
Sebagaimana diketahui, Bharada E dituntut oleh jaksa 12 tahun penjara atas perannya sebagai eksekutor Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tuntutan tersebut lebih berat dibanding terdakwa Putri Candrawathi yang diduga ikut serta sebagai aktor intelektual.
Namun, tuntutan Bharada E jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan otak pelaku Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Jokowi Kena Imbas Tuntutan 12 Tahun Bharada E, Instagram Diserbu hingga Reaksi Warga yang Ikut Tolak
Namun, kedua orangtua Bharada E menilai tuntutan pada putranya tersebut sungguh tidak adil.
Karenanya, sang ibu sembari menangis tersedu-sedu, sampai meminta pertolongan pada Presiden.
"Pertama-tama saya dengan bapaknya memohon kepada Bapak Presiden, kalau boleh Bapak Presiden yang sangat kami hormati, tolonglah anak kami, kami tidak bisa berbuat apa-apa," ungkap Rynecke dikutip KOMPASTV, Jumat (20/1/2023).
"Untuk menemui Bapak Presiden kami tidak bisa, tetapi semoga Bapak Presiden bisa mendengarkan suara hati kami berdua."
"Kami orang kecil, Bapak. Kami melihat tidak ada keadilan bagi anak kami," lanjutnya.
Menurut Rynecke, Bharada E begitu berjasa membantu penyidik mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Karena keterangannya, akhirnya skenario Ferdy Sambo untuk menutupi kematian Brigadir J bisa terungkap.
"Dia sudah melakukan kejujuran, dia sudah berusaha membantu dalam penyelidikan, sehingga mereka tidak perlu bekerja keras karena keterangan-keterangan yang Ichad berikan," kata Rynecke.
Tangisnya makin menjadi, mengingat nasib sang anak yang terancam mendekam di penjara lebih dari 10 tahun.
"Tolonglah Bapak Presiden, untuk Bapak Kapolri, siapa pun yang mendengarkan suara hati kami sebagai orangtua," ucap Rynecke.
"Tolonglah anak kami, karena kami merasa sangat tidak ada keadilan untuk Ichad."(TribunWow.com/Via)