TRIBUNWOW.COM - Sebuah kasus viral di media sosial (medsos) di mana siswi SMP di Brebes, Jawa Tengah, berinisial WD (15) yang menjadi korban rudapaksa enam pria berakhir secara damai.
Korban diketahui tidak melapor kepada pihak kepolisian dan memilih berdamai dengan para pelaku.
Dikutip TribunWow dari TribunJateng, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak kepolisian ternyata ada campur tangan oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Baca juga: Viral Siswi SMP Dirudapaksa 6 Pemuda Berakhir Damai, Korban Tak Berani Lapor, Ini Kata Polisi
Sebanyak tujuh oknum anggota LSM ini menawarkan kepada para keluarga pelaku jalur damai dengan keluarga korban dengan syarat menyerahkan uang dalam jumlah besar.
Tujuh oknum LSM yang telah diamankan oleh pihak kepolisian ini diketahui bernama Edi Sucipto (36), Wardi Supardi (40), Andy Sugiyanto (42), Bambang Jatmiko (35), Tashadi (43), Abdul Mutholib (42), dan Udin Zen (38).
Awalnya, ketujuh oknum anggota LSM ini meminta Rp 200 juta kepada keluarga pelaku.
Namun seusai mengumpulkan uang, para keluarga pelaku hanya mampu menyerahkan Rp 62 juta yang tetap diterima oleh oknum LSM.
Oknum LSM tersebut sempat mengancam akan melaporkan kasus ke polisi jika uang tidak kunjung diberikan.
Para oknum anggota LSM tersebut berdalih uang puluhan juta itu akan diserahkan sebagai kompensasi kepada keluarga korban.
Namun pada akhirnya keluarga korban hanya menerima Rp 30 juta.
Perjanjian damai pun dilakukan disaksikan oleh perangkat desa.
"Di sini perlu saya garis bawahi bahwa mediasi damai tersebut tidaklah melibatkan kepolisian. Baik dari Polsek, maupun Polres," tegas Kasatreskrim Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: Biasa Bela Anies di TV, Geisz Chalifah Mundur dari Komisaris Ancol seusai Punya Firasat akan Dipecat
Sebelumnya diberitakan, Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tetap menuntut agar kejadian ini diproses secara hukum.
Menurut Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, mengatakan dugaan pemerkosaan terjadi pada akhir Desember 2022.
Namun, pihak desa dan LSM lantas melakukan mediasi yang menghasilkan perjanjian damai di atas materai.