TRIBUNWOW.COM - Samuel Hutabarat menolak tegas klaim mengenai perselingkuhan antara putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dengan atasannya, Putri Candrawathi.
Dilansir TribunWow.com, Samuel menilai mustahil Brigadir J bersedia berhubungan serong dengan istri Ferdy Sambo tersebut.
Apalagi mengingat usia Putri Candrawathi terpaut begitu jauh dengan Brigadir J.
Baca juga: Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Minta Suami Putri Candrawathi Dihukum Mati
Adapun pernyataan mengenai perselingkuhan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Kesimpulan tersebut diperoleh dari sejumlah pengakuan saksi, dan hasil tes poligraf Putri.
Menanggapi hal ini, Samuel menilai soal perselingkuhan tersebut jauh meleceng dari kasus pembunuhan yang diproses.
Ia juga menegaskan Brigadir J tidak mungkin selingkuh dengan Putri yang dianggapnya sudah lanjut usia.
"Saya rasa sudah sangat jauh, Putri itu kan seorang nenek-nenek kalau boleh dibilang," kata Samuel dikutip kanal YouTube MetroTV, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Tanggapan Kubu Ferdy Sambo soal Viral Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Mati: Berharap Objektif
Samuel juga menyinggung mengenai kondisi di rumah Ferdy Sambo yang ramai dipenuhi ajudan dan karyawan.
Sehingga, tidak mungkin terjadi tindak perselingkuhan karena banyak orang yang mengawasi.
"Anak saya sangat tidak mungkin (berselingkuh-red). Apalagi di lingkungan itu kan sangat minim untuk berselingkuh."
Samuel menegaskan pihaknya tidak percaya Brigadir J telah berselingkuh dengan Putri.
Ia mempertanyakan bukti perselingkuhan putranya seperti yang disebutkan klaim para jaksa tersebut.
"Seujung kuku pun atau seujung rambut saya tidak percaya ada perselingkuhan," kata Samuel.
"Tapi itu kan menurut keterangan ataupun kesimpulan dari ahli dan jaksa."