Selain itu, Inspektur Jendral (Irjen) Kemenlu Ibnu Wahyutomo, Staf Ahli Hubungan Antarlembaga Muhsin Syihab, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Yuli Hertaty, dan jajaran Sekretariat KPU turut serta hadir dalam rapat pengarahan ini.
Pengarahan umum pelaksanaan pembentukan PPLN ini dilaksanakan Senin lalu (16/01/2023) di kantor Kemenlu, Jakarta.
PPLN ini akan dibentuk oleh KPU untuk melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) di luar negeri.
Tidak hanya warga negara dalam negeri saja, warga negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri juga bisa menggunakan hak suaranya dalam Pesta Demokrasi mendatang.
Tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 di luar negeri juga sudah dirilis dalam laman resmi KPU.
Jika sesuai jadwal, pembentukan badan penyelenggara Pemilu di luar negeri akan dilaksanakan pada 14 Obtober 2022 sampai 23 Februari 2024.
Baca juga: Siap Sambut Pesta Demokrasi Rakyat? Berikut Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024
Dilansir dari akun resmi KPU, Hasyim menyampaikan bahwa tahapan pembentukan PPLN nantinya bisa selesai di Januari 2023 baik dari pendaftaran, seleksi, pelatihan, hingga bimbingan teknis.
Setelah tahapan tersebut selesai, Hasyim berharap pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) segera dilaksanakan.
Dalam acara pengarahan tersrbut, Betty dan Drajat memberikan penjelasan terkait kebijakan dalam pembentukan PPLN dan pelaksanaan Pemilu 2024 di luar negeri.
Pada hari yang sama, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern, Swiss dan Madrid, Spanyol telah membuka pendaftaran calon anggota PPLN 2024 sampai tanggal 20 Januari.
(Tribunwow.com/Risabila)