Polisi Tembak Polisi

Jelang Sidang Tuntutan Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Berpesan ke Jaksa: Jangan Mengecewakan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12/2022). Terbaru sidang pembacaan penuntutan dari JPU akan digelar Selasa (17/1/2023).

"Saya rasa sudah sangat jauh, Putri itu kan seorang nenek-nenek kalau boleh dibilang," kata Samuel dikutip kanal YouTube MetroTV, Senin (16/1/2023).

Kolase Foto Putri Candrawathi sebelah (kiri), Brigadir J (tengah), dan Ferdy Sambo sebelah (kanan). Terbaru dakwaan Ferdy Sambo ungkap puncak marah ke Brigadir J saat dengar tangisan Putri Candrawathi dini hari, Kamis (13/10/2022). (Kolase Tribun Jakarta)

Baca juga: Tanggapan Kubu Ferdy Sambo soal Viral Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Mati: Berharap Objektif

Samuel juga menyinggung mengenai kondisi di rumah Ferdy Sambo yang ramai dipenuhi ajudan dan karyawan.

Sehingga, tidak mungkin terjadi tindak perselingkuhan karena banyak orang yang mengawasi.

"Anak saya sangat tidak mungkin (berselingkuh-red). Apalagi di lingkungan itu kan sangat minim untuk berselingkuh."

Samuel menegaskan pihaknya tidak percaya Brigadir J telah berselingkuh dengan Putri.

Ia mempertanyakan bukti perselingkuhan putranya seperti yang disebutkan klaim para jaksa tersebut.

"Seujung kuku pun atau seujung rambut saya tidak percaya ada perselingkuhan," kata Samuel.

"Tapi itu kan menurut keterangan ataupun kesimpulan dari ahli dan jaksa."

"Pembuktiannya bahwa almarhum berselingkuh dengan Putri tidak ada, jadi mana bukti semuanya?"

Sebagai informasi, Brigadir J telah memiliki kekasih yang dipacari selama 8 tahun bernama Vera Simanjuntak.

Bahkan, keduanya telah menggelar pertemuan keluarga dan sepakat akan menikah tahun ini.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Sengaja Pakai Baju Seksi di Hari Kematian Brigadir J, JPU: Untuk Skenario

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 07.30:

Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh

Pernyataan mengejutkan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Dilansir TribunWow.com, JPU menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelecehan seksual oleh mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman
123