Polisi Tembak Polisi

Alasan JPU Sebut Putri Candrawathi dan Brigadir J Selingkuh, Temukan Bukti dan Kejanggalan Berikut

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Yang kedua fakta perbuatan dia, dia mengundang lagi Yosua ke kamar tidurnya, ini kan enggak lazim."

Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam adegan ini tampak Brigadir J duduk di lantai dan PC berbaring di kasur. (YouTube Kompastv)

Baca juga: 2 Kesimpulan Ayah Brigadir J dari Sidang Perdana Ferdy Sambo, Sebut PC Tahu Rencana Pembunuhan

Selain itu, Putri juga diduga berusaha menyuap sejumlah pihak termasuk para saksi dan lembaga negara.

"Ketiga, dia menyuap, menyuap saksi-saksi, LPSK, dan lembaga-lembaga lain."

Lantaran gagal menggoda Brigadir J, ketika berada di Magelang, Putri kemudian menelepon suaminya.

Namun tak diungkap perbuatan Brigadir J yang disebut kurang ajar tersebut.

Ketika itu, Putri diklaim telah berusaha mempengaruhi suaminya untuk membunuh sang ajudan.

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7," sebut Kamaruddin.

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan."

Tegas menyebut Putri terlibat pembunuhan berencana Brugadir J, Kamaruddin mengungkap peran penting ibu tiga anak tersebut.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," tegas Kamaruddin.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait