TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian pada Kamis (12/1/2023) telah mengamankan empat pria lanjut usia (lansia) alias kakek-kakek yang mencabuli gadis berinisial AA (12) di Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.
Keempat pelaku berinisial W (70), J (50), SA (69), dan K (67) telah mencabuli korban sejak tahun 2022 lalu namun baru terungkap di awal tahun 2023 ini.
Dikutip TribunWow, bahkan satu dari empat pelaku telah mencabuli korban lebih dari lima kali.
Baca juga: Baju Hangus hingga Pengakuan Keluarga, Ini Fakta Viral Pria Terjun ke Got seusai Disiram Air Keras
Fakta ini disampaikan Kanit PPA Polresta Banyumas, Ipda Metri Zul Utami dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi, Sabtu (14/1/2023).
"Ada yang hanya pencabulan, ada yang persetubuhan," ujar Metri.
Metri menjelaskan, korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai tetangga.
Sementara itu para pelaku kesehariannya diketahui ada yang bekerja sebagai pemulung, tukang gali kubur, petani hingga kernet bus.
Mirisnya, seluruh pelaku sudah berkeluarga meski mayoritas berstatus duda.
Sebelumnya diberitakan, dikutip TribunWow dari TribunJateng, aksi mesum keempat pelaku terungkap seusai orangtua korban curiga.
Ayah dan ibu korban curiga lantaran AA tak kunjung menstruasi.
Orangtua korban kemudian menanyakan kepada sang anak apa yang terjadi.
Akhirnya AA mengaku bahwa ia telah dicabuli oleh empat kakek-kakek yang merupakan tetangganya sendiri.
Orangtua korban kemudian membawa korban periksa ke rumah sakit dan terungkap bahwa AA ternyata hamil tiga bulan.
"Setelah itu orang tua korban melapor ke Polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S Jumat (13/1/2023).
Keempat pelaku diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (12/1/2023) seusai korban melapor pada Rabu (11/1/2023).
Baca juga: Puan Minta Maaf soal Video Viral Dirinya Cemberut Bagikan Kaus hingga Menanam Padi Terbalik