Terkini Nasional

Lukas Enembe Sulit Bicara, KPK Sebut Tak Kooperatif serta Sediakan Ahli Bahasa dan Isyarat

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konferensi pers (konpers) terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang sudah berstatus tersangka, Rabu (11/1/2023). Lukas ditangkap kemarin, Selasa (10/1/2023), di Papua dan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di RSPAD.

Menurut Budi, kesehatan Lukas Enembe relatif lebih baik dan kondisi psikisnya juga stabil.

"Sekarang tensinya kan terukur lebih rendah dibanding semalam dan kondisi psikologi lebih tenang, bisa istirahat, dan stabil," kata Budi dikutip Kompas.com.

Meskipun begitu, Budi enggan membeberkan penyakit apa saja yang diderita oleh Lukas Enembe.

"Rahasia medik itu kan tidak bisa kita buka di forum," tandasnya.

Baca juga: Ditantang Lukas Enembe, KPK Komentari Tambang Emas yang Disinyalir Palsu: Sampaikan Saja

Lukas Enembe Terima Gratifikasi hingga Rp 10 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan jumlah gratifikasi yang diterima Gubernur Papua Lukas Enembe diduga mencapai hingga Rp 10 miliar.

Dilansir TribunWow.com, nominal tersebut diperoleh dari berbagai pihak terkait proyek-proyek yang ditangani Lukas Enembe saat menjabat sebagai Gubernur.

KPK bahkan telah memblokir rekening berisi Rp 76,2 miliar yang terkait dengan kasus tersebut.

Baca juga: 1 Orang Tewas dan 3 Lainnya Kena Tembak Buntut Kerusuhan Penangkapan Lukas Enembe di Bandara Sentani

Lukas Enembe diperlihatkan telah menggunakan baju tahanan KPK saat konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Seperti diketahui, Lukas Enembe baru ditangkap di Distrik Abepura, Jayapura, Papua, setelah resmi menjadi tersangka sejak 22 September 2022 silam.

Menurut Firli, Lukas Enembe dituding menerima gratifikasi dengan nilai total hingga Rp 10 miliar.

"Berdasarkan bukti permulaan, sejauh ini (gratifikasi) berjumlah sekitar Rp 10 miliar," kata Firli dikutip Kompas.com, Rabu (11/1/2023).

Gubernur Papua Lukas Enembe. (KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)

Baca juga: Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Isi Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Diungkap Mahfud MD

Dibeberkan bahwa nominal tersebut di luar suap dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar.

Uang suap tersebut diberikan agar perusahaan Rijanto memenangkan proyek bernilai miliaran rupiah di Papua.

Antara lain rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar; penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12, 9 miliar; dan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar.

Halaman
123