TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Ricky Rizal alias Bripka RR menyatakan dirinya diminta terdakwa Ferdy Sambo untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Bripka RR membantah ada perintah hajar seperti yang sempat disebutkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Bripka RR juga menerangkan kondisi Ferdy Sambo yang begitu emosional membahas dugaan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca juga: Bharada E Ungkap Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf, Bripka RR Justru Dukung, Masih Terjebak Skenario?
Pengakuan tersebut diungkapkan Bripka RR ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Kepada majelis hakim, Bripka RR mengaku dipanggil oleh Ferdy Sambo ke lantai tiga di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Kejadian ini berlangsung di hari pembunuhan, Kamis (8/7/2022), di mana Ferdy Sambo mengorek keterangan mengenai kejadian di Magelang, Jawa Tengah sehari sebelumnya.
"Saya duduk terus bapak menanyakan ada kejadian apa di Magelang lalu saya jawab tidak tahu," kata Bripka RR dikutip Tribunnews.com, Senin (9/1/2023).
Baca juga: Pakar Yakin Pembunuhan Brigadir J Direncanakan Ferdy Sambo sejak dari Magelang: Hakim Sudah Curiga
Mendadak, Ferdy Sambo terdiam dan menangis menuturkan pelecehan yang diklaim dialami oleh istrinya.
"Lalu bapak diam dan tiba-tiba menangis sambil menahan emosi sekali dan menyampaikan bahwa ibu telah dilecehkan oleh Yosua."
Kepada Bripka RR, Ferdy Sambo mengaku akan menuntut klarifikasi langsung kepada Brigadir J.
Namun, ia menugaskan agar Bripka RR menembak Brigadir J jika melakukan perlawanan.
Namun, Bripka RR menolak karena tak berani menembak rekan kerjanya sendiri.
"Setelah itu beliau menyampaikan ingin memanggil Josua dan saya diminta untuk backup dan amankan. Kalau dia melawan kamu berani nggak tembak dia? Setelah itu saya jawab saya tidak berani saya tidak kuat mental," tutur Bripka RR.
Saat ditanya hakim, Bripka RR membantah ada perintah hajar yang diucapkan Ferdy Sambo.
Sepengetahuannya, sang atasan jelas-jelas memerintahkan untuk menembak jika Brigadir J melakukan perlawanan.