Polisi Tembak Polisi

Tanggapan Kubu Ferdy Sambo soal Viral Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Mati: Berharap Objektif

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arman Hanis selaku pengacara Putri Candrawathi saat memberi keterangan terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022).

Ia kemudian menegaskan bahwa majelis hakim tidak membutuhkan pengakuan terdakwa untuk menilai kebenaran kasus.

Pria diduga hakim Wahyu itu lantas mengaku sempat gemas ingin berkomentar dalam persidangan.

"Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," tandasnya.(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait