Polisi Tembak Polisi

Bocorkan Hasil Tes DNA, Lawyer Bharada E Singgung Jejak Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan adanya kejanggalan dari alat bukti baru yang bisa memberatkan Ferdy Sambo, Minggu (6/11/2022). Terbaru, Ronny menyebutkan kesaksian dari ahli DNA menunjukkan bahwa Ferdy Sambo memakai sarung tangan ketika menembak Brigadir J, Kamis (15/12/2022).

Ferdy Sambo Keceplosan

Terdakwa Ferdy Sambo diduga tak sengaja mengaku menembak korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini diucapkannya ketika menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ferdy Sambo membenarkan jenis senjata HS yang digunakannya untuk menembak punggung Brigadir J.

Baca juga: Dikaitkan dengan Ferdy Sambo, Hotman Paris Tepuk Jidat Lihat Pasal KUHP Baru soal Hukuman Mati

Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Ketika itu, JPU memperlihatkan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J.

Ferdy Sambo membeberkan pakaian yang dikenakannya kemudian jenis senjata yang dipakai para ajudannya.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengenali senjata api berjenis Glock-17 yang diserahkannya ke terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Kemudian Jaksa memperlihatkan senjata api berjenis HS yang diakui digunakan Ferdy Sambo untuk menembak dinding.

Senjata tersebut diduga merupakan milik Brigadir J yang diambil Ferdy Sambo saat membuat rekayasa tembak-menembak.

"Apakah ini yang saudara tembakan ke?" tanya jaksa dikutip kanal YouTube KOMPAS TV, Jumat (9/12/2022).

"HS ya," potong Ferdy Sambo.

"HS, yang saudara tembakan, yang saudara bilang ambil dari?" lanjut jaksa.

"Nembak ke," timpal Ferdy Sambo.

"Punggung?" cetus jaksa.

"Yosua," sahut Ferdy Sambo.

Halaman
123