TRIBUNWOW.COM - Ahli Balistik Arif Sumirat mengungkapkan hasil pengujian yang dilakukan pada tubuh mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dilansir TribunWow.com, Arif menegaskan ada dua jenis senjata yang digunakan dalam pembunuhan tersebut, yakni HS dan Glock-17.
Hal ini menguatkan dugaan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak sang mantan ajudan.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Diungkap Bharada E, dari Bukti Foto hingga Ruang Rahasia di Rumah Ferdy Sambo
Pasalnya, terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang diperintahnya, diketahui hanya memakai Glock-17.
Fakta tersebut diungkapkan Arif di hadapan majelis hakim dan para terdakwa saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Arif merupakan satu dari lima ahli yang dipanggil, antara lain Ahli Puslabfor Adi Febrianto, Ahli Biologi Forensik Siraju Umam, Ahli DNA Vira Sania, dan ahli Digital Forensik Heri Feriyanto.
Dalam keterangannya, Arif menegaskan ada empat proyektil peluru yang ditemukan di TKP.
Satu proyektil dari Glock-17, sementara tiga lainnya berasal dari senjata api HS yang diduga digunakan Ferdy Sambo.
"Tiga proyektil yang diserahkan Polres Jakarta Selatan itu identik dengan senjata api HS," terang Arif dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (14/12/2022).
"Empat (proyektil-red) ditemukan, tiga dari HS, kemudian yang satu dari Glock, yang kami periksa dan bandingkan adalah Glock-17."
Baca juga: Ferdy Sambo Keceplosan? Sebut Tembak Brigadir J di Bagian Punggung saat Dicecar Jaksa dalam Sidang
Hal tersebut, menurut Arif, dipastikan dari jejak laras senjata yang tertinggal di masing-masing proyektil.
Sementara itu, dari hasil uji autopsi pada tubuh korban, ditemukan satu proyektil dan tiga serpihan peluru.
"Hasil autopsi yang diserahkan Polres ada satu anak peluru dan tiga serpihan. Serpihan yang pertama dari jaringan otak, ada serpihan jaket anak peluru dan timbal. Kemudian satu lagi di pipi," terang Arif.
"Untuk yang serpihan tidak bisa kita bandingkan karena bentuknya sangat kecil."
"Yang kita bisa bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal di punggung, itu identik dengan Glock."
Dari Polres Jakarta Selatan, Arif mengaku mendapatkan barang bukti berupa dua senjata, peluru, selongsong, dan serpihan peluru disertai keterangan.
Lebih lanjut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memastikan bahwa peluru dari dua jenis senjata tersebut ditemukan di TKP dan tubuh Brigadir J.
"Berarti disimpulkan di lokasi TKP dan di tubuh korban itu ditemukan proyektil dan juga laras dua senjata tersebut, yaitu jenis HS dan Glock?," tanya hakim.
"Siap, betul," tegas Arif.
Baca juga: Kesaksian Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Menantang saat Ditanya hingga Berusaha Hentikan Bharada E
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Penembakan Brigadir J Versi Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E tak kuasa menahan emosi saat menceritakan detik-detik penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia membeberkan runtut kejadian saat Ferdy Sambo menarik ajudannya tersebut dan langsung memerintahkan pembunuhan.
Menurut Bharada E, Brigadir J mengerang kesakitan ketika peluru yang ditembakkan menembus tubuhnya.
Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo
Mata Bharada E berkaca-kaca seolah mengenang kembali saat-saat traumatis tersebut.
Ia menuturkan kejadian tersebut dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Menurut pengakuannya, Bharada E diminta lebih dulu naik ke lantai dua di TKP rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kemudian, Ferdy Sambo yang sudah mengenakan sarung tangan masuk ke rumah diikuti Brigadir J, terdakwa Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf.
"Bang Yos masuk Pak FS langsung lihat ke belakang, 'Sini kamu'. Bang Yos langsung dipegang lehernya, 'Berlutut kau di situ, berlutut'," kata Bharada E menirukan perkataan Ferdy Sambo seperti dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (30/11/2022).
"Baru dia menengok ke saya, 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kamu tembak'. Saya mengeluarkan pistol langsung saya tembak."
Baca juga: 3 Minggu Dihantui Bayangan Brigadir J, Bharada E Akhirnya Berani Ungkap Skenario Ferdy Sambo
Dari sekitar jarak dua meter, Bharada E melontarkan pelurunya sebanyak tiga sampai empat kali.
"Saya sempat tutup mata pada saat penembakan pertama. Jadi pada saat didorong itu korban cuma bilang begini, 'Eh, Pak. Kenapa, Pak? Ada apa Pak?', tangannya di depan," kata Bharada E.
Sembari memejamkan mata, ia mengakui melihat langsung ekspresi Brigadir J karena posisi mereka yang berhadap-hadapan.
Ia pun berkali-kali tampak menarik napas kemudian berbicara dengan suara bergetar.
"Apa yang terjadi pada korban?," tanya hakim ketua Wahyu Iman Santosa.
"Jatuh, Yang Mulia. Cuma ada suara mengerang begitu. Jatuh langsung di samping tangga itu," beber Bharada E yang sempat memperagakan erangan tersebut.
"Habis beliau jatuh FS ini langsung maju. Saya lihat dia langsung pegang senjata, dia kokang senjata dulu, dia ke arah almarhum dia ada sempat tembak," imbuhnya seraya mengedipkan mata beberapa kali untuk menahan tangisannya.
Bharada E kemudian mengatakan suara erangan Brigadir J berhenti setelah Ferdy Sambo meletuskan tembakan.(TribunWow.com/Via)