Polisi Tembak Polisi

Bharada E Geleng Kepala Dengar Pengakuan Ferdy Sambo soal Penembakan Brigadir J, Merasa Dijebak?

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Richard Eliezer alias Bharada E menggelengkan kepala saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memperlihatkan gestur tak setuju saat mendengar pengakuan terdakwa Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, Bharada E tampak menggelengkan kepala ketika Ferdy Sambo menceritakan detik-detik penembakan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, kesaksian yang disampaikan Ferdy Sambo berlawanan dengan pengakuannya dan justru terkesan memojokkan.

Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong

Pengakuan tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Ketika itu, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa menanyakan cara Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak rekannya sendiri.

"Bagaimana cara saudara memerintahkan Richard?," tanya Hakim dikutip kanal YouTube KOMPAS TV.

"'Hajar Chad! Kamu hajar, Chad!' Kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju sampai roboh, Yang Mulia," ungkap Ferdy Sambo.

Sontak Bharada E yang duduk di samping pengacaranya, Ronny Talapessy, menatap tajam ke arah Ferdy Sambo.

Ia lantas menggelengkan kepala sembari tersenyum sinis kemudian menuliskan sesuatu.

Bharada E terlihat bergumam pada dirinya sendiri seolah berkata "Enggak mungkin".

"Itu kejadiannya cepat sekali, enggak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakannya," lanjut Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Baca juga: Bripka RR dan Kuat Maruf Ubah BAP soal Sarung Tangan Ferdy Sambo, Pengacara Bharada E Curiga

Bharada E kembali melirik tajam ke arah mantan atasannya tersebut.

Sementara terdakwa lain, Kuat Maruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR yang juga hadir, hanya duduk tertunduk di kursinya.

Gestur tak biasa kembali diperlihatkan Bharada E ketika mendengar lanjutan cerita Ferdy Sambo.

"Saya kaget kemudian saya sampaikan 'Stop berhenti!'," ungkap Ferdy Sambo.

Bharada E tampak terkejut hingga berjengit dari kursinya.

Ia kembali menggelengkan kepala dan terlihat kesal.

Baca juga: Ferdy Sambo Murka Bharada E Sebut Ada Sosok Wanita Lain Menangis: Siapa Suruh Ngarang seperti Itu?

Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:

Bharada E Ungkap Kejanggalan Kesaksian Kuat Maruf

Sikap berbeda ditunjukkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dengan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Dilansir TribunWow.com, keduanya menujukkan tanggapan berlawanan menyoal kesaksian terdakwa Kuat Maruf.

Bharada E mengungkap kejanggalan soal cerita pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara Bripka RR tak memberikan bantahan.

Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong

Silang kesaksian itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

Ditanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso, Bripka RR tak membantah pernyataan Kuat Maruf.

Ia hanya merevisi sedikit mengenai posisi-posisi tertentu sesuai yang diingatnya.

"Seingat saya tidak sesuai apa yang saya alami, jadi posisi Kuat Maruf lebih dekat ke jendela dan posisi saya di sebelah meja, bukan di belakang meja," beber Bripka RR dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Senin (5/12/2022)/

Kemudian Bripka RR kembali meralat bahwa saat diinstruksikan untuk mengantar Putri, Kuat Maruf sedang berada di pos security, bukan di ujung jalan.

Kemudian Hakim meminta Bharada E untuk menanggapi pernyataan Kuat Maruf.

Berbeda dengan Bripka RR, Bharada E tegas menyebut Kuat Maruf masih belum berbicara dengan jujur.

"Untuk keterangan dari Om Kuat sama saja, masih banyak yang tidak sesuai," tegas Bharada E.

"Pertama untuk waktu di Magelang, jadi di lantai dua itu dia tidak menyampaikan bahwa saya sempat tanya ke dia. Pada kenyataannya saya tanya ke dia, 'Om, ada apa?', 'Sudah kamu tidak usah tahu dulu', baru dia mengajak saya turun."

Kolase potret Richard Eliezer alias Bharada E (kiri), Ricky Rizal alias Bripka RR (tengah), dan Kuat Maruf saat menghadiri persidangan kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Tersenyum Sinis, Hakim Cecar Bripka RR hingga Kelabakan: Gimana Ceritanya, Gak Masuk Akal

Lebih lanjut, Bharada E menyoroti pernyataan Kuat Maruf yang serupa dengan Bripka RR, yakni soal sarung tangan.

Pada saat kejadian, keduanya mengaku tangan Ferdy Sambo hanya ditutupi masker hitam dan bukan sarung tangan.

Sementara menurut kesaksian Bharada E dan ajudan Adzan Romer, Ferdy Sambo saat itu jelas menggunakan sarung tangan.

"Lalu untuk di Duren Tiga, di TKP, dengan jarak sedekat itu juga sangat tidak mungkin untuk tidak melihat,tidak bisa membedakan antara sarung tangan dan masker," tegas Bharada E.

Ia kembali menuturkan kejanggalan terkait pengakuan Kuat Maruf yang dipaksa penyidik untuk mengikuti Bharada E.

Menurut Bharada E, Kuat Maruf tak mungkin bisa mendapat paksaan karena sudah didampingi oleh pengacara yang diduga ditunjuk Ferdy Sambo.

"Yang terakhir tadi saya sempat dengar bahwa dia ini ketika diperiksa penyidik, dipaksa harus ikut saya, karena kalau tidak akan ditinggalkan," beber Bharada E.

"Sedangkan pada saat pemeriksaan Om Kuat ini, dia kan sudah didampingi penasihat hukum. Dari masih skenario pun sudah didampingi penasihat hukum."(TribunWow.com/Via)

Berita lain terkait