Kamaruddin menjelaskan, informasi adanya wanita yang dekat dengan Sambo ini dibocorkan oleh Brigadir J kepada PC.
"Kaitannya dengan perkara ini bahwa diduga almarhum sebagai pemberi informasi pada ibu PC, itu yang kami dapat," tuturnya.
Setelah itu Kamaruddin lanjut menyoroti hubungan rumah tangga Sambo dan PC.
"Bahwa si bapak ada wanitannya, mereka sudah pisah rumah, ibu PC tinggal di rumah Saguling, sementara bapak itu tinggal di Jalan Bangka," kata Kamaruddin.
Di tengah memberikan keterangan, Hakim Ketua menyampaikan kepada Kamaruddin bahwa sidang butuh bukti dan informasi konkrit.
"Kami mendapatkan informasi itu yang mulia sifatnya rahasia ," jawab Kamaruddin.(TribunWow.com/Via/Anung)