TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak menginginkan kematian terdakwa Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Kamaruddin justru bersedia menyiapkan pengacara yang diklaim lebih baik daripada tim kuasa hukum Ferdy Sambo saat ini.
Pasalnya, ia berharap Ferdy Sambo mengakui kesalahan dan bertobat karena telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan menyeret anak buahnya dalam kasus obstruction of justice.
Baca juga: Murka Brigadir J Disebut Berkepribadian Ganda, Pengacara: Ferdy Sambo-PC Harus Dicek, Waras Enggak
Menurut Kamaruddin, pihaknya memerlukan kesadaran hukum dari Ferdy Sambo.
Apakah ia benar melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan atas dasar apa perbuatan jahat tersebut dilakukan.
"Kalau merasa ya cukup disadari, direnungkan, kemudian berubah dan bertobat supaya jadi orang besar," kata Kamaruddin dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Minggu (27/11/2022).
Kamaruddin menilai Ferdy Sambo bisa tetap menjadi orang besar meski telah dipecat dari kepolisian.
Asalkan, sang mantan Kadiv Propam Polri tersebut mau bertobat mengakui kesalahannya.
Kamaruddin berpesan agar Ferdy Sambo tak mengikuti hasutan tim pengacaranya yang dikepalai oleh Arman Hanis dan beranggotakan Febri Diansyah hingga Rasamala Aritonang tersebut.
"Jika merasa membunuh dan merasa melakukan obstruction of justice sudah langsung menyesal. Jangan mau diprovokasi oleh pengacaranya tidak benar, lebih bagus ganti pengacaranya minta kepada saya pengacara yang baik, saya siapkan. Bila perlu bayarnya dari saya," ungkap Kamaruddin.
Baca juga: Sebut Sifat Ferdy Sambo Perlu Dibedah, Ahli: Brigadir J Sudah Dibunuh, Didiskreditkan Sehina-hinanya
Di luar konteks profesionalismenya sebagai pengacara, Kamaruddin sejatinya tak ingin Ferdy Sambo dihukum mati.
Ia justru berharap Ferdy Sambo agar bisa bertobat dan menyesali kesalahannya.
"Karena sesungguhnya saya tidak mau sebetulnya, Ferdy Sambo itu dihukum mati. Secara pribadi saya ya, di luar profesi sebagai pengacara, saya tidak mau Sambo dihukum mati, tapi saya ingin Sambo sadar dan bertobat," ujar Kamaruddin.
"Saya mau dia mendapatkan belas kasihan dan pertolongan dari Tuhan, saya pribadi ingin dia bertobat, saya ingin dia menyadari kesalahannya."
"Untuk apa dia harus mati?"
Kepada awak media yang mewawancarainya, Kamaruddin justru menitipkan pesan untuk Ferdy Sambo.
"Jadi kalau ketemu sama Ferdy Sambo salam sama beliau, bilang Kamaruddin Simanjuntak ingin menyiapkan pengacara terbaik dan jujur buat menyelamatkan kau, bilang gitu," tandasnya.
Baca juga: Akhirnya Akui Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J, Ridwan Soplanit: Saya juga Korban Prank
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Tawarkan Ferdy Sambo Ganti Pengacara Jadi Hotman Paris
Selama berjalannya kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ferdy Sambo sempat ganti kuasa hukum mulai dari Patra M Zein hingga kini didampingi oleh Arman Hanis.
Bahkan saat ini masuk dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang menjadi pengacara bagian dari tim Arman Hanis dalam kasus Ferdy Sambo.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Rabu (9/11/2022), melihat para pengacara Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum dari Brigadir J menawarkan Sambo untuk ganti lawyer.
Baca juga: Anak Buah Ferdy Sambo Stand By di Kantor Propam Polri Selama 6 Jam di Hari Brigadir J Ditembak
"Kalau memang pengacaramu itu tidak membantu kamu keluar dari jerat hukum, ganti, saya biayai," kata Kamaruddin.
"Saya serius, saya siapkan pengacara terbaik misalnya sekelas Hotman Paris, Otto Hasibuan."
Kamaruddin juga menyebutkan nama-nama pengacara ternama lainnya seperti Luhut Pangaribuan dan Junimart Girsang.
"Dari pada dia pakai pengacara yang sekarang, kerjanya menyebar hoaks," kata Kamaruddin.
Kamaruddin lalu mengungkit saat dulu ia pernah berdebat melawan Arman Hanis soal kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi alias PC.
Kamaruddin mengungkit bagaimana lokasi terjadinya kasus dugaan kekerasan seksual berpindah dari Jakarta, tiba-tiba ke Magelang.
"Apa tidak punya malu," ungkap Kamaruddin.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan sikapnya untuk tidak terlibat dalam kasus Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, ia sebelumnya telah menolak tawaran jadi kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Rupanya, Hotman Paris mengaku sempat terpikir untuk menerima kasus itu, namun berubah sikap karena suatu hal.
Baca juga: Tolak Sambo dan Putri, Hotman Paris Sempat Bingung Hendak Jadi Pengacara Brigadir J atau Bharada E
Melalui unggahan di akun Instagram @hotmanparisofficial, Minggu (4/9/2022), Hotman Paris mengaku telah menolak tawaran Ferdy Sambo dan istri.
Ia beralasan ingin menghindari konflik kepentingan lantaran dirinya juga menjadi pembawa acara program TV yang membahas kasus ini.
"Saya sempat berpikir untuk hampir menerimanya, ini yang orang enggak tahu, bukan (karena-red) duitnya yang ditawarin," kata Hotman Paris.
"Karena ketika saya dapat informasi dari timnya Sambo terkait fakta-fakta kejadian, mereka kan punya copy BAP-nya. Ada satu informasi penting yang saya lihat dalam berkas, dan ini orang mungkin belum pernah dengar."
Dikutip dari kanal YouTube Tribun Sumsel, Selasa (6/9/2022), informasi tersebut merupakan rincian kejadian yang tercantum di BAP.
Menurut Hotman Paris, karena kejadian tersebut, ia langsung mengerti arah kasus tersebut akan ke mana.
Namun, ia tak memerinci dugaan yang muncul terkait jalannya kasus pembunuhan berencana itu.
Rupanya, kejadian yang dimaksud adalah ketika Ferdy Sambo menangis setelah mendengar penuturan dari istrinya, Putri Candrawathi.
"Saya dapat informasi dari timnya bahwa saksi kunci ajudan memberikan kesaksian, bahwa begitu Ibu PC sampai di rumah pribadi, suaminya nangis," ucap Hotman Paris.
"Bayangkan seorang jenderal menangis, sesudah mendengar cerita dari istrinya, ini versi BAP ya, jangan bilang saya ngarang cerita. Saya sekarang netral."
Tangisan tersebut diduga akan berpengaruh besar dalam jalannya proses kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya, jika pembunuhan dilakukan Ferdy Sambo dalam kondisi emosi, maka bisa saja pasal pembunuhan berencana 340 KUHP akan digugurkan.
Dengan begitu, baik Ferdy Sambo maupun tersangka lain tak akan mendapatkan hukuman yang maksimal.
"Saya tidak mau memberikan opini apa pun apakah itu pembunuhan spontan atau pembunuhan berencana," pungkasnya.(TribunWow.com/Via/Anung)