Sebagaimana diketahui, pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial menyebut bahwa ia melakukan pengepulan dan penjuatan batu bara ilegal.
Ia bebas bergerak tanpa izin usaha penambangan (IUP) lantaran mengklaim sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto.
Dari keuntungan sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan, Ismail Bolong mengaku menyetor sebesar Rp 2 miliar sebanyak 3 kali di tahun 2021 ke Komjen Agus Andrianto.
Namun setelahnya, kembali beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang mengaku membuat rekaman tersebut karena dipaksa Hendra Kurniawan.
Ia mengaku diancam oleh anak buah Ferdy Sambo tersebut dan dibawa ke hotel untuk disuruh membacakan pernyataan yang ditulis di sebuah kertas.(TribunWow.com)