TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya sedang melakukan upaya pencarian terhadap Ismail Bolong.
Dilansir TribunWow.com, hal ini untuk menyelidiki penuturannya terkait setoran tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Polisi telah mengerahkan tim pencari dari kepolisian Kalimantan Timur hingga kantor pusat.
Baca juga: Bantah Tudingan Ismail Bolong, Pengacara Hendra Kurniawan: Dia Berbohong, Cerita seperti Orang Mabuk
Saat ditanya mengenai perkara ini, Listyo Sigit meminta masyarakat untuk sabar menanti.
Pasalnya pihaknya tengah melakukan proses pencarian dengan pemanggilan serta menjalankan strategi tertentu.
"Sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo Sigit dikutip KOMPASTV, Minggu (27/11/2022).
"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga," lanjutnya.
Listyo Sigit menyatakan akan menyelidiki terkait dugaan setoran sebesar Rp 6 miliar yang diduga diberikan oleh Ismail Bolong pada Agus Andrianto.
Namun untuk bisa memulai pengungkapan kasus, pihak kepolisian membutuhkan pengakuan langsung dari mantan anggota satuan intelejen keamanan Polres Samarinda tersebut.
"Ya tentunya kita akan mulai dari Ismail Bolong dulu, jadi dari sana baru kita periksa. Karena kan kalau kasus pidana pasti harus ada alat buktinya," tandasnya.
Baca juga: Sempat Periksa Ismail Bolong, Ferdy Sambo Jawab Keterlibatan Kabareskrim hingga Hendra Kurniawan
Sebagaimana diketahui, pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial menyebut bahwa ia melakukan pengepulan dan penjuatan batu bara ilegal.
Ia bebas bergerak tanpa izin usaha penambangan (IUP) lantaran mengklaim sudah berkoordinasi dengan Agus Andrianto.
Dari keuntungan sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan, Ismail Bolong mengaku menyetor sebagian ke kepolisian pusat.
Uang tersebut diserahkan pada Kasubdit V Dittipidter Kombes BH sebanyak 3 kali pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan.
Selain itu juga setoran langsung ke Agus Andrianto dengan total sebanyak Rp 6 miliar dalam bentuk USD yang diberikan sebanyak 3 kali di tahun 2021.
Namun setelahnya, kembali beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang mengaku membuat rekaman tersebut karena dipaksa eks Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan.
Ia mengaku diancam oleh anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tersebut dan dibawa ke hotel untuk disuruh membacakan pernyataan yang ditulis di sebuah kertas.
Baca juga: Foto-foto Rumah Mewah Ismail Bolong, Ketua RT Ungkap Keseharian: Kami Memanggil Beliau Bos
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim terlibat Kasus Ismail Bolong
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus gratifikasi tambang ilegal.
Dilansir TribunWow.com, Ferdy Sambo menegaskan adanya surat pemeriksaan yang dapat membuktikan penyelidikan tersebut.
Adapun hal ini terungkap ke publik dari pengakuan viral mantan polisi sekaligus pengusaha tambang bernama Ismail Bolong.
Baca juga: Bantah Tudingan Ismail Bolong, Pengacara Hendra Kurniawan: Dia Berbohong, Cerita seperti Orang Mabuk
Ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022), Ferdy Sambo merujuk adanya surat hasil penyelidikan yang pernah dilakukan divisinya.
Surat bernomor R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022 tersebut bahkan sudah ditembuskan ke Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," tegas Ferdy Sambo dikutip Tribunnews.com, Rabu (23/11/2022).
Namun ketika ditanya mengenai detail keterlibatan Agus dan sejumlah anggota polisi lain, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu langsung mengelak.
"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," tandasnya.
Baca juga: Sempat Periksa Ismail Bolong, Ferdy Sambo Jawab Keterlibatan Kabareskrim hingga Hendra Kurniawan
Adapun dalam surat yang sempat beredar tersebut, disebutkan bahwa Ismail Bolong yang bergelar Aiptu, memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri.
Uang tersebut diserahkan pada Kasubdit V Dittipidter Kombes BH sebanyak 3 kali pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021 sebesar Rp 3 miliar setiap bulan.
Selain itu juga setoran langsung ke Agus Andrianto dengan total sebanyak Rp 6 miliar dalam bentuk USD.
Sebagaimana diketahui, pengakuan Ismail Bolong viral di media sosial menyebut bahwa ia melakukan pengepulan dan penjuatan batu bara ilegal.
Ia bebas bergerak tanpa izin usaha penambangan (IUP) lantaran mengklaim sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus Andrianto.
Dari keuntungan sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar tiap bulan, Ismail Bolong mengaku menyetor sebesar Rp 2 miliar sebanyak 3 kali di tahun 2021 ke Komjen Agus Andrianto.
Namun setelahnya, kembali beredar video klarifikasi Ismail Bolong yang mengaku membuat rekaman tersebut karena dipaksa Hendra Kurniawan.
Ia mengaku diancam oleh anak buah Ferdy Sambo tersebut dan dibawa ke hotel untuk disuruh membacakan pernyataan yang ditulis di sebuah kertas.(TribunWow.com)