Viral Medsos

Kapolda Jateng Mencak-mencak Anak Buahnya Viral Selingkuh dengan Istri Anggota TNI: Potong Saja!

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Terbaru, Kapolda Jateng murka atas perilaku anggotanya yang menyeleweng, Senin (7/11/2022).

TRIBUNWOW.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meluapkan kemarahannya saat memimpin apel pagi di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (7/11/2022).

Dilansir TribunWow.com, Kapolda Jateng Ahmad Luthfi menyinggung perilaku anggota yang dinilai membuat malu institusi.

Yakni kasus viral terkait perselingkuhan antara oknum anggota Bhabinkamtbmas yaitu Aipda AL yang menyeleweng dengan istri anggota TNI.

Baca juga: Fakta Viral Oknum TNI Pukul Anggota Polisi di Manokwari, Dipengaruhi Miras, Kini Berakhir Damai

Sebagaimana diketahui, sempat viral beredar rekaman berisi curhatan seorang tentara yang mendapati istrinya selingkuh dengan oknum polisi.

Tentara yang kemudian diketahui adalah Serda AA asal Tegal, Jawa Tengah menyebut istrinya telah dipaksa dan dirayu Aipda AL yang bertugas sebagai Bhabinkantibmas Polsek Loano, Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Perzinahan tersebut sampai diketahui oleh warga yang kemudian menggerebek keduanya.

Menanggapi ramainya kasus tersebut, Ahmad Luthfi tegas menuntut oknum terkait untuk segera disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Ada selingkuh dengan TNI yang viral sekarang. Sekarang juga kami tunggu PTDH, upacarakan di sini," ujar Ahmad Luthfi sikutip Tribunnews.com, Selasa (8/11/2022).

"Nggak usah pakai banding-banding apalah itu, kami sudah capek baca kayak gitu."

Menurut Ahmad Luthfi, oknum semacam Aipda AL tidak diperlukan dalam institusi karena masih banyak anggota lain yang dinilai lebih baik.

"Masih banyak anggota yang baik dan bagus, yang perlu menjadi atensi, yang perlu dilakukan penghargaan," ujar Ahmad Luthfi.

"Nggak usah ragu-ragu."

"Dan ini untuk menjadi pelajaran kepada seluruh anggota Polri," imbuhnya.

Ahmad Luthfi mengibaratkan bahwa perbuatan menyimpang seperti yang dilakukan Aipda AL seperti halnya bisul di tubuh Polri.

Lantaran bisa merembet ke anggota tubuh lainnya, maka bisul tersebut sudah semestinya dipotong atau dalam hal ini dipecat.

"Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh ya ‘potong’ saja!," tegas Ahmad Luthfi.

"Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab!"

"Masih banyak anggota yang baik, yang perlu diperhatikan, serta menanti untuk diberikan penghargaan," tandasnya.

Ilustrasi polisi. (Tribunnews.com). Viral curhatan anggota TNI Serda AA yang menyebut istrinya berselingkuh dengan anggota Polisi Aipda AL.

Baca juga: Fakta 2 Oknum Polisi Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Baru Sebulan Bertugas Kini Masuk Bui dan Dipecat

Kasus viral tersebut bermula dari video curhatan seorang anggota TNI yang ramai menuai sorotan.

Dalam pernyataannya, Serda AA menyebut adanya permasalahan keluarga yang melibatkan Aipda AL.

Adapun masalah tersebut diklaim telah dilaporkan dan video tersebut merupakan surat terbuka yang ditujukan pada Kapolri, Panglima TNI, Irwasum, KASAD, Kapolda Jateng, Pangdam IV/Diponegoro, Danpom IV/Diponegoro dan Jaksa muda TNI.

"Selamat siang saya A ada permasalahan keluarga saya yang telah dirusak oleh oknum anggota kepolisian Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo Polsek Loano atas nama Aipda AL sebagai Bhabinkantibmas Loano," ucap Serda AA dalam videonya.

"Tuntutan saya Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instasi kepolisian, merusak rumah tangga saya, dan telah menghina instansi saya," lanjutnya.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, kasus perselingkuhan tersebut rupanya terjadi pada Februari 2022.

Kini, Aipda AL sudah dilaporkan dan menjalani proses sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kasus tersebut telah dilimpahkan ke kejaksaan, sedangkan Aipda AL sudah dimutasi ke Polda Jateng sembari menanti kasusnya diproses.

"Aipda AL telah menjalani proses sidang Kode Etik," terang Iqbal Alqudusy, dikutip Kompas.com, Senin (7/11/2022).

"Perbuatan oknum tersebut telah dibuatkan Laporan Polisi nomor LP/B/69/IX/2022/SPKT/Polres Purworejo/Polda Jateng tertanggal 07 September 2022 tentang peristiwa perzinahan." (TribunWow.com)

Berita lain terkait