TRIBUNWOW.COM - Simak cara mengecek penerima Set Top Box (STB) gratis untuk siaran TV Digital, lengkap dengan cara memasangnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyuntik mati siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dini hari.
Kini masyarakat di wilayah Jabodetabek tidak bisa menyaksikan siaran televisi jika TV di rumah belum dilengkapi Set Top Box (STB) atau belum mendukung fitur DVB-T2.
Baca juga: Tutorial Menonton TV Digital dari TV Analog, Lengkap dengan Cara Cek Sinyal Lokasinya
Fitur DVB-T2 dan STB tersebut digunakan sebagai alat untuk menerima sinyal TV Digital.
Beriringan dengan mematikan siaran TV Analog dan mengalihkan ke TV Digital atau Analog Switch Off (ASO), dibagikan juga STB secara gratis untuk Rumah Tangga Miskin Ekstrem (RTM).
RTM tersebut yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca juga: Gambar TV Analog Tiba-tiba Jadi Semut, Ini Cara Dapat STB Gratis untuk Pindah ke Televisi Digital
Bagi masyarakat tergolong RTM dapat mengecek statusnya apakah sebagai penerima STB gratis lewat cekbantuanstb.kominfo.go.id atau klik di sini.
Cara Cek Penerima STB gratis
1. Penerima STB gratis bisa dicek secara online dengan mengakses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.
2. Kemudian masukkan NIK dan Kode Captcha.
3. Selanjutnya ketuk tombol 'Pencarian'.
Sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang anda inputkan.
Jika tidak termasuk penerima, akan muncul notifikasi 'Failed! Pencarian tidak ditemukan, anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB'.
Sementara jika terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Baca juga: Cek Harga STB Murah Mulai Rp 200 Ribuan untuk Ubah TV Analog Jadi TV Digital, Dilengkapi Cara Pasang
Dikutip dari kominfo.go.id, terdapat enam Posko di Jabodetabek yakni: