Migrasi TV Digital
Gambar TV Analog Tiba-tiba Jadi Semut, Ini Cara Dapat STB Gratis untuk Pindah ke Televisi Digital
Per 2 November 2022, pemerintah Indonesia resmi menghentikan siaran televisi analog untuk migrasi ke tv digital.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mulai Rabu (2/11/2022), pemerintah Indonesia telah resmi melakukan migrasi dari TV analog ke TV digital.
Proses yang dinamai Analog Switch Off (ASO) telah dimulai pada pukul 24.00 WIB dan dilakukan secara bertahap.
Dalam proses ASO ini, jika Anda mencoba menyetel siaran TV analog maka tidak akan ada gambar yang keluar atau semut.
Dikutip TribunWow dari Kompas, setelah dimatikannya siaran TV analog, Anda pertama harus memiliki perangkat set top box (STB) agar bisa mengakses siaran TV digital.
Baca juga: Daftar Harga STB untuk Siaran TV Digital, Lengkap dengan Cara Memasangnya, Mulai Rp 200 Ribuan
STB adalah perangkat berbentuk kotak berukuran kecil yang merupakan alat dekoder.
Untuk warga golongan tidak mampu atau miskin, pemerintah menyediakan subsidi STB gratis.
Peraturan ini telah tertera dalam PP No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk mendapatkan STB gratis subsidi pemerintah:
1. Buka laman cekbantuanstb.kominfo.go.id
2. Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
3. Klik pencarian
4. Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menghubungi kontak 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
5. Jika ada kendala dalam mengakses website di atas, Anda bisa menghubungi kontak 159 atau nomor telepon posko.
Baca juga: Cara Memasang Set Top Box (STB) untuk Ubah TV Analog Jadi TV Digital, Lengkap dengan Harga Belinya
Dilansir kominfo.go.id, saat ini ASO telah dilakukan pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap, termasuk 14 kabupaten/ kota di Jabodetabek.
Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB di enam wilayah kota/kabupaten.
(TribunWow.com/Anung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2ital-per-2-november-2022-di-beberapa-daerah.jpg)