Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Sebut Komjen Polri Ketakutan saat Terima Bukti Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian tentang rintangan dalam mengurus kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Dalam sidang ini, Kamaruddin menyebut penyidik Polri ketakutan ketika menerima bukti laporan kasus Sambo.

Namun Kamaruddin menegaskan ada seorang penyidik senior Polri yang memujinya.

"Dia memuji saya dan mengatakan semua yang saya katakan di media yang dicatat dan dipublikasi oleh rekan-rekan media, semuanya benar," tegas Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, beralasan menjaga nama baik advokat, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara ke Bareskrim Polri.

Seperti yang diketahui, Kamaruddin adalah kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, sementara itu Deolipa merupakan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E.

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, keduanya dilaporkan oleh Zakirudin atas tuduhan telah membuat onar di tengah kasus yang kini menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Zakirudin menyampaikan, ada beberapa pernyataan Kamaruddin dan Deolipa seputar kasus Brigadir J yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Awalnya Zakirudin mengungkit soal luka sayat dan penganiayaan yang menurut Zakirudin sudah terbantahkan.

Selanjutnya Zakirudin mengungkit soal isu LGBT.

Isu LGBT ini sebelumnya pernah disuarakan oleh Deolipa, namun Deolipa tidak menjelaskan secara gamblang dan menyebut nama.

Deolipa hanya memberikan selentingan-selentingan bahwa diduga ada isu LGBT di dalam kasus Ferdy Sambo.

"Memang dia pernah ngerasain di-lgbt-in? Katanya biseks bisa laki bisa perempuan," ujar Zakirudin.

Kuasa hukum dari Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri) dan eks pengacara Richard Eliezer alias Bharada E. Deolipa Yumara (kanan). Keduanya kini dilaporkan ke polisi oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoaks Zakirudin Chaniago karena membuat onar gara-gara pernyataan mereka seputar kasus Ferdy Sambo. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Kamaruddin Bahas Cara Skuat Lama Provokasi Ferdy Sambo, Sebut Aroma Parfum Brigadir J Sama dengan PC

Selanjutnya Zakirudin mengunkit soal isu hubungan asmara antara Putri Candrawathi alias PC dengan Kuat Maruf alias KM.

"Tuduhan katanya ML antara PC dengan KM," kata Zakirudin.

"Itu dia ngelihat? Dia kan sudah tidak jadi pengacara si Bharada E."

"Kenapa dia harus ngumbar omongan seperti itu," jelas Zakirudin.

Halaman
123