Polisi Tembak Polisi

Belum Tentu Berbohong, Pakar Ungkap Penyebab Pengakuan ART Susi Berubah-ubah saat Sidang

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten rumah tangga (ART) keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi alias PC yakni Susi sempat ditegur oleh majelis hakim gara-gara diam saat ditanya saat sidang pada Senin (31/10/2022). Terbaru, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan, keterangan Susi yang berubah-ubah dalam persidangan belum tentu karena berbohong tapi bisa juga disebabkan oleh faktor alami mulai dari takut, gugup hingga cemas.

Sebagaimana diketahui, Susi dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Nodriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, dihadirkan pula mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftaqulhaq.

Pada gilirannya, Susi bersikeras menyebut anak bungsu Ferdy Sambo lahir dari rahim Putri.

Namun, ia mengaku tak tahu kapan dan di mana Putri melahirkan bayi tersebut.

Kemudian, hakim menanyakan pertanyaan yang sama saat Daden memberikan kesaksian.

Sidang lanjutan atas terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan agenda pemeriksaan ART Ferdy Sambo, Susi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

"Dari 2019 dia (Putri Candrawathi) pernah hamil melahirkan?" tanya Hakim dikutip Tribunnews.com.

"Kalau menurut saya tidak yang mulia," kata Daden.

"Tadi saudara Susi mengatakan bahwa anak ibu PC itu dilahirkan kurang lebih satu setengah tahun, kalau satu setengah tahun kan berarti 2019-2020. Dia ngotot itu anaknya bu PC, saudara bilang tidak pernah melihat saudara PC hamil?" jelas Hakim.

"Siap yang mulia," ucap Daden membenarkan.

"Sejak kapan bayi ada di rumah?" tanya Hakim.

Tak langsung menjawab, Daden justru mempertanyakan korelasi permasalah tersebut dengan kasus Brigadir J.

"Mohon izin yang mulia pertanyaan ini menyangkut dengan kasus?" tanya Daden.

"Ini menyangkut kasus," jawab Hakim.

"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sahut Hakim.

Halaman
1234