Polisi Tembak Polisi

Sebut Nasib Bharada E di Ujung Tanduk, Eks Hakim Agung Ungkap Analisa Sidang Lanjutan Brigadir J

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun buka suara terkait nasib Bharada E dalam kasus Brigadir J, Rabu (26/10/2022).

Sehingga, jika tanpa embel-embel JC, Bharada E dipastikan akan mendapat hukuman yang sama seperti Ferdy Sambo, yakni hukuman maksimal eksekusi mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun.

"RR menolak menjadikan peristiwa ini, tapi Eliezer menerima ini dengan semua risikonya, akan mendapat hukuman yang sama,"tandasnya.

Baca juga: Bharada E Doakan Ferdy Sambo sebelum Tembak Brigadir J: Tuhan, Ubah Hati Bapak supaya Jangan Terjadi

Lihat tayangangan selengkapnya dari menit ke-03.25:

Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulananĀ 

Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.

Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.

"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).

"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."

Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar

Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.

Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membeberkan kesiapan kliennya menghadapi persidangan kasus Brigadir J melawan pihak Ferdy Sambo, Selasa (11/11/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan

Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.

Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.

"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.

Halaman
123