"Adiknya dipanggil Karo Provos disuruh pergi ke rumah sakit Polri disuruh menandatangani satu kertas tanpa melihat abangnya yang sudah meninggal, tanpa mengetahui luka mana yang akan diautopsi atau bagian mana saja yang tertembak atau tersayat, atau telah dirusak," terang kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).
Bripda Reza pun patuh pada perintah Brigadir Jenderal atau jenderal bintang satu tersebut.
Belakangan baru diketahui bahwa yang ia tanda tangani adalah dokumen terkait pemeriksaan kematian sang kakak.
Menurut TribunJambi.com, Bripda Reza Hutabarat menjadi orang pertama yang mengabarkan kematian kakaknya pada keluarga dan bukannya pihak dari Mabes Polri.
Ia juga menjadi pengawal jenazah sang kakak dari Jakarta sampai di kampung halaman, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Momen tersebut dibagikan sang sepupu, Roslin Emika yang merekam kedatangan jenazah dan Bripda Reza di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, Sabtu (9/7/2022).
Baca juga: Pentingnya Rekaman CCTV untuk Ungkap Kematian Brigadir J, Pengamat: Apakah Benar Ada Ambulans?
Tampak Bripda Reza memeluk keluarganya dengan erat sembari menangisi kepergian sang kakak.
Namun kemudian tersiar kabar bahwa adik Brigadir J tersebut sudah dimutasi dari Mabes Polri.
Ia kini pulang ke kampung halaman dan bekerja di Polda Jambi tak lama setelah kematian kakaknya.
"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kabar ini juga dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo yang mengatakan Bripda Reza sudah bertugas di Polda Jambi.
"Ya, sudah dimutasikan ke Polda Jambi," ucap Dedi, Senin (18/7/2022).
Terkait alasan mutasi, Dedi hanya mengelak dan melemparkan jawaban ke pihak SDM Polri.
"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," pungkasnya.(TribunWow.com/Via/Anung)