9. Sangga Parulian;
10. Roslin Emika Simanjuntak;
11. Indrawanto Pasaribu;
12. Vera Maretha Simanjuntak.
Kamaruddin berharap agar pemeriksaan terhadap saksi dilakukan secara bersamaan.
"Keterangannya kan hampir sama jadi sekali periksa saja, lebih baik disatukan langsung," ungkapnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin.
Permintaan untuk menyatukan saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E itu, kata Kamaruddin, akan disampaikan kepada majelis hakim.
Terlebih, dalam perkara yang turut menjerat mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ini melibatkan banyak saksi.
"Ya (saksinya kan banyak, red) nanti kita bilang ke Hakim (untuk digabungkan) keterangannya hampir sama," jelas dia.
Mengenai apa yang akan disampaikan oleh keluarga Brigadir J dalam sidang, Kamaruddin enggan membeberkan. (Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra) (Kompas.tv/Isnaya Helmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rencana Bharada E dalam Sidang Hari Ini: Minta Maaf secara Langsung pada Orang Tua Brigadir J