Maman Supratman pun berani menjamin bahwa putranya tak mungkin memiliki pikiran untuk melakukan tindak kejahatan.
"Dan saya yakin, kalau dia itu tidak, dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Itu informasi dari kuasa hukum Doddy," tegas Maman Supratman.
"Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu, saya jamin," isaknya.
Baca juga: Tolak Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Justru Jadi Pengacara Teddy Minahasa: Dia Banyak Bantu
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Modus Teddy Minahasa Lazim Dilakukan
Kasus penggelapan barang bukti narkoba seperti dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa rupanya bukan yang pertama kali terjadi.
Dilansir TribunWow.com, Indonesia Police Watch (IPW), bahkan menyebut praktik ini menjadi modus yang lazim di kalangan oknum polisi.
Bahkan, kasus serupa pernah terjadi di Medan yang kemudian ditindak oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Panca Putra.
Baca juga: Sebut Masalah Polri seperti Drama, Arteria Dahlan: Episode Sambo, Tragedi Kanjuruhan, Teddy Minahasa
Sebagaimana diketahui, Teddy Minahasa dilaporkan telah menyimpan barang bukti sitaan berupa 5 kg sabu-sabu dan menggantinya dengan tawas.
Sebanyak 2 kg sabu-sabu tersebut dilaporkan telah dijual pada pengedar di Jakarta yang bernama Linda Pujiastuti yang berjuluk 'Mami'.
Tak hanya Teddy Minahasa, jaringan tersebut juga melibatkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara, Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok Kompol Kasranto, Polsek Kalibaru Aipda Achmad Darwawan dan Satnarkoba Jakbar Aiptu Janto Situmorang.
Menurut ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, praktik tersebut rupanya sudah sering dilakukan oknum polisi yang menyimpang.
Seperti misalnya yang terjadi di Medan tahun 2021, di mana 11 oknum polisi Polairud dan Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai menjual barang bukti sabu-sabu hasil tangkapan.
"Itu modus konvensional dari pada aparat yang nakal,"kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (15/10/2022).
"Di Medan juga kemarin enam polisi atau lebih yang menangkap operasi narkoba kemudian sebagian diserahkan sebagai barang bukti, sebagian dijual, ditindak oleh Kapolda Sumatera Utara."
Baca juga: Curiga Teddy Minahasa Pakai Uang untuk Dapat 3 Kali Promosi Jadi Kapolda, Susno Duadji: Kok Bisa?