Polisi Tembak Polisi

4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang Menurut Kuasa Hukum: Fakta Dihilangkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Terbaru, Samuel Hutabarat selaku ayah dari Brigadir J melihat ada yang an

"Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo. Saya tembak kamu, Ferdy sambo dan anak-anak kamu," ujar Kuasa Hukum menirukan Yosua.

Baca juga: Badan PC Basah Berkeringat, Febri Diansyah Sebut 4 Bukti Brigadir J Lakukan Pelecehan di Magelang

PC dalam keadaan tidak berdaya dan tidak mampu berdiri, Brigadir J kembali membanting tubuh Putri ke kasur.

PC kemudian memaksa Brigadir J keluar dengan sengaja menyenggol keranjang plastik tumpukan pakaian dan menendang-nendang kakinya ke kaca agar ada orang yang mendengarnya.

Kuat Maruf yang saat itu sedang merokok di depan teras rumah, secara tidak sengaja melihat Yosua mengendap-endap turun dari tangga.

Kuat menilai apa yang dilakukan Yosua tidak wajar dan mencurigakan sehingga bermaksud menghampiri Yosua.

Namun, Yosua lari dan seolah-olah menghindar dari Kuat Maruf.

Sambil berupaya mengejar Yosua, Kuat Maruf menyuruh asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, untuk memeriksa Putri Candrawathi. (Tribunnews.com/Milani Resti/Daryono)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Febri Diansyah Beberkan 4 Bukti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi di Magelang