TRIBUNWOW.COM - Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Richard Eliezer alias Bharada E disebut diam saja saat memiliki kesempatan untuk mengintervensi rencana pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa kliennya sebenarnya sudah berniat untuk meminta Brigadir J kabur namun niat tersebut tak terwujud karena momen berlangsung cepat.
Dikutip TribunWow, hal ini diungkapkan oleh Ronny dalam acara Dua Sisi tvone, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Fakta Sidang Bharada E, Copot Masker hingga Ngaku Tidak Mampu Menolak Perintah Jenderal
"Waktunya sangat pendek," ujar Ronny.
"Ketika dia dipanggil sama Ricky Rizal ke lantai tiga, itu perintahnya langsung keluar."
Ronny menyampaikan, Bharada E sempat berniat menyuruh Brigadir J kabur.
"Dia berharap bahwa ada kesempatan ketika dia berhadapan langsung dengan Yosua, dia akan bilang 'bang lari bang', tapi waktu itu tidak ada (kesempatan)," ungkap Ronny.
"Pas sampai di rumah Duren Tiga, dia sudah langsung disuruh masuk ke dalam," sambungnya.
Mengenai detik-detik penembakan, Ronny menyatakan akan membuka detailnya di pengadilan.
Pihak Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, sebagian dari strategi tersebut adalah menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf di ruangan yang sama.
Dalam pernyataannya, Bharada E juga sempat mengucapkan bela sungkawa dan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut akan Datangkan Saksi dari Manado untuk Ringankan Hukuman Kliennya
Sebagaimana diketahui, sidang perdana Bharada E berjalan dengan lancar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Sidang tersebut digelar setelah terdakwa lain selesai disidang sehari sebelumnya.
Adapun dalam persidangan kali itu, Bharada E sempat membacakan surat singkat berisi permintaan maaf pada keluarga korbannya.