Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Pengacara akan Buktikan Bharada E Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNWOW.COM - Bharada Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E juga telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Meski begitu, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan jika kliennya tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Hal ini diungkapkan Ronny Talapessy setelah kliennya menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Bolak-balik Lirik Pengacara saat Disindir Licik oleh JPU, Pakar Ekspresi Ungkap Tujuan

Baca juga: Ferdy Sambo Disebut Sangat Marah saat Jaksa Bahas PC, Pakar Ekspresi: Menunjukkan Ketidaksetujuan

"Tidak, perlu kita tegaskan bahwa faktanya adalah klien saya tidak terlibat dalam perencanaan, dan tidak ada mens rea," kata Ronny kepada wartawan.

Ronny menjelaskan nantinya pihaknya akan membuktikannya melalui persidangan termasuk soal motif kliennya menyetujui permintaan Ferdy Sambo.

"Itu lah makannya nanti kan ini kepentingan saya di persidangan, ada yang namanya relasi kuasa, bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan Jenderal," ucapnya.

Di sisi lain, Ronny menerangkan pihaknya sudah menyiapkan strategi khusus untuk membela Bharada E dalam persidangan ini.

"Terkait kedepannya pembelaannya seperti apa, nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus ya," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa mengungkap alasan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mau menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini diungkap dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penunutut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Awalnya, Putri Candrawathi menceritakan soal adanya pelecehan seksual yang diterima dirinya kepada suaminya, Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: VIDEO Kamaruddin Simanjuntak Ingin Keluarga Brigadir J Jadi Saksi di Sidang Lanjutan Bharada E

"Mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat saksi Ferdy Sambo menjadi marah, namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian sehingga saksi Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa.

Selanjutnya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk menanyakan apa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Ricky mengaku tidak mengetahui secara pasti soal insiden yang terjadi di Magelang.

Halaman
12