Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung menyampaikan nota keberatan kepada majelis hakim.
Sementara Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menyampaikan nota keberatan pada sidang selanjutnya yakni Kamis (20/10/2022). (*)
Berita terkait Kasus Brigadir J
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kembali Minta Maaf, Keluarga Brigadir Yosua Doakan Bharada E Diampuni Tuhan, dan di Tribunnews.com dengan judul Alasan Bharada E Berdoa sebelum Tembak Brigadir J, Ketakutan & Tak Berani Tolak Perintah Ferdy Sambo