Polisi Tembak Polisi

Siapkan Strategi Khusus, Bharada E Minta Ferdy Sambo dkk untuk Dihadirkan Bersamaan, Apa Tujuannya?

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2022). Eliezer yang juga berstatus sebagai justice collaborator itu nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK dan juga kuasa hukumnya Ronny Talapessy. Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa.

TRIBUNWOW.COM - Pihak Richard Eliezer alias Bharada E mengaku sudah menyiapkan strategi khusus dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, sebagian dari strategi tersebut adalah menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf di ruangan yang sama.

Dalam pernyataannya, Bharada E juga sempat mengucapkan bela sungkawa dan permintaan maaf pada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Bharada E Sebut akan Datangkan Saksi dari Manado untuk Ringankan Hukuman Kliennya

Sebagaimana diketahui, sidang perdana Bharada E berjalan dengan lancar di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Sidang tersebut digelar setelah terdakwa lain selesai disidang sehari sebelumnya.

Adapun dalam persidangan kali itu, Bharada E sempat membacakan surat singkat berisi permintaan maaf pada keluarga korbannya.

"Saudara Richard Eliezer adik kita ini menyampaikan dengan tulus permohonan maaf kepada keluarga korban," ucap pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dikutip KOMPASTV, Selasa (18/10/2022).

"Semoga dengan permohonan maaf ke keluarga korban ini juga bisa membuat adik kita lebih tenang."

"Dan juga untuk keluarga korban kami sangat-sangat berbela sungkawa."

Sidang kasus Brigadir J masih akan terus dilanjutkan beberapa kali untuk membuktikan fakta-fakta yang terjadi.

Termasuk membuktikan pengakuan yang berlawanan antara Bharada E dengan terdakwa lainnya.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan seusai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022) berakhir. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Copot Masker dan Tatap Tajam Hakim, Bharada E Tampil Berbeda dari PC dan Ferdy Sambo saat Sidang

Karena itulah, Bharada E sebagai Justice Collaborator sudah dipersiapkan dengan strategi khusus.

Namun rupanya, strategi tersebut baru bisa dijalankan dengan kehadiran dari keempat terdakwa lainnya.

"Terkait nanti ke depannya pembelaannya seperti apa nanti kita dari tim pengacara mempunyai strategi-strategi khusus," ungkap Ronny.

"Tadi juga kan kita sudah minta untuk dimajukan pemeriksaan dari Ferdy Sambo dan kawan-kawan."

Halaman
123