Polisi Tembak Polisi

Bacakan Eksepsi, Tim Pengacara Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Ditolak saat Mau Gendong PC di Magelang

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Putri Candrawathi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022). Foto kanan: Pengacara PC, Sarmauli Simangunsong membacakan nota keberatan alias eksepsi, Senin (17/10/2022).

Martin lalu mengungkit bagaimana tidak ada saksi mata yang melihat langsung Brigadir J mencabuli PC.

Kemudian Martin juga menyangsikan keterangan dari para psikiater dan psikolog yang dulu membuat keterangan terkait adanya kasus pelecehan di Jakarta yang ternyata kasusnya disetop alias SP3.

"Jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini?" kata Martin.

Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (30/9/2022). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Martin lalu menduga adanya kemungkinan justru PC yang mencoba mencabuli Brigadir J.

"Pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC ingin memperkosa Yosua," terang Martin.

"Karena ketahuan dia malu, dia bilanglah sama ajudan-ajudannya bahwa dia diperkosa."

Martin melanjutkan, apabila hal itu benar terjadi maka ia menyayangkan sikap Sambo yang langsung asal membunuh Brigadir J tanpa mencoba memverifikasi.

"Harusnya ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini," ujar Martin.

"Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung/Via)

Berita lain terkait