Polisi Tembak Polisi

LINK Live Streaming Sidang Ferdy Sambo, Ini Nama Hakim dan Jaksa hingga Barang Bukti Sidang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pecatan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Tiga hakim PN Jakarta Selatan telah ditunjuk untuk mengadili perkara tewasnya Brigadir J yang menjerat mantan Kadiv Propam tersebut.

Ketiga hakim PN Jakarta Selatan itu adalah Wahyu Iman Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.

Wahyu Iman Santosa akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono sebagai anggota.

Mengutip dari pn-jakartaselatan.go.id, Wahyu Iman Santoso merupakan satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.

Selain menjadi hakim, jabatan lain yang diemban Wahyu Iman Santoso adalah Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Sementara Morgan Simanjuntak adalah satu di antara hakim yang bertugas di PN Jakarta Selatan.

Morgan Simanjuntak sempat memimpin sidang perkara pembunuhan ketika masih bertugas di PN Medan.

Pada Juli 2020 silam, Morgan Simanjuntak menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada tiga mahasiswa Universitas HKBP Nommensen yang mengeroyok teman sekampusnya hingga tewas.

Sementara Alimin Ribut Sujono dikenal karena menolak gugatan perkawinan beda agama oleh DRS dan JN di PN Jakarta Selatan.

4. Jaksa di Sidang Ferdy Sambo

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Ferdy Sambo ada empat orang.

Pertama ada Donny M Sany yang kini menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.

Nama jaksa selanjutnya adalah Rudy Irmawan yang kini menjadi Kepala Subdirektorat Penuntutan.

Kemudian Sugeng Hariadi yang pernah menjabat sebagai Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Saat bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sugeng Hariadi ikut menangani kasus Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan terhadap 13 santriwati beberapa waktu lalu.

Halaman
1234