TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, kasus narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa sebenarnya bisa saja diselesaikan secara diam-diam oleh Polri.
Namun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih untuk mengusut hingga tuntas meskipun publik kini ramai karena ada Jenderal Bintang 2 lagi-lagi terlibat kasus di saat kasus eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih berlangsung.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Mahfud dalam pernyataannya pada Sabtu (15/10/2022) awalnya menjelaskan bahwa saat ini wajar jika banyak masyarakat mengkritik seusai terjadi beberapa kasus yang melibatkan petinggi Polri.
Baca juga: VIDEO - Nasib Teddy Minahasa seusai Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim?
Kendati demikian Mahfud mengajak masyarakat untuk melihat sisi positif terungkapnya kasus-kasus ini.
"Maklum kalau masyarakat kemudian melontarkan kritiknya," kata Mahfud.
"Tapi mari kita lihat ini sebagai langkah yang merupakan sisi lain dari sudut kemajuan."
Mahfud menjelaskan, ditangkapnya Sambo hingga Teddy merupakan bentuk nyata tegasnya Polri dalam melakukan reformasi.
"Ketegasan Kapolri untuk menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa dia bisa bertindak tegas," ujar Mahfud.
Mahfud menceritakan, jika Polri tidak berniat melakukan reformasi maka kasus narkoba yang melibatkan Teddy bisa diakhiri hingga sang kurir saja.
Ia mengatakan, Polri bisa pura-pura buta akan pengakuan sang kurir yang menyebutkan nama Teddy.
Mahfud menekankan bagaimana Kapolri tetap memilih untuk mengumbar kasus-kasus besar ke publik.
"Tapi ini dilakukan oleh Kapolri, ungkap, tangkap, pecat," kata Mahfud.
"Itu harus dilihat dari sudut itu, bahwa ini upaya untuk maju."
Baca juga: Modus Teddy Minahasa yang Jual Sabu Sitaan Lazim Dilakukan Oknum Polisi, IPW Singgung Kasus di Medan
Jokowi Tegur Kapolri dan Jajarannya
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan langsung kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.