TRIBUNWOW.COM - Pengakuan tersangka Ferdy Sambo dinilai semakin memberatkan Richard Eliezer alias Bharada E.
Dilansir TribunWow.com, pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, justru mempertanyakan posisi Bharada E sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Belakangan baru diketahui bahwa Ferdy Sambo sempat mengajukan diri sebagai JC namun ditolak oleh LPSK.
Baca juga: Pengacara Bharada E Tersenyum Dengar Ferdy Sambo Bantah Memerintah Tembak Brigadir J: Kami Gak Kaget
Sebagaimana diketahui, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah dan tekanan Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.
Namun belakangan, Ferdy Sambo mengubah pengakuannya dan mengatakan hanya menyuruh Bharada E untuk menghajar dan bukannya menembak.
Febri Diansyah pun menuding Bharada E telah berbohong dan mempergunakan statusnya sebagai JC untuk menyelamatkan diri sendiri.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, membantah keras narasi tersebut dan mengatakan status JC yang diperoleh kliennya sudah melalui pengujian ketat oleh LPSK.
Ia mengatakan bahwa pihak Ferdy Sambo juga sudah pernah mengajukan diri menjadi JC, namun ditolak.
"Harusnya bahwa dalam kasus ini kan yang konsisten klien saya, LPSK dalam menjadikan seorang jadi JC mengungkap kebenaran. Hari ini yang mendapatkan JC cuma Bharada E, mereka saja mengajukan JC tidak dikabulkan," terang Ronny dikutip Tribunnews.com, Kamis (13/10/2022).
Ia menegaskan bahwa LPSK sudah memberlakukan persyaratan ketat sesuai UU Perlindungan Saksi dan Korban tahun 2014.
Dari lima tersangka, Bharada E adalah satu-satunya orang yang berhasil mendapatkan status tersebut dari LPSK.
"Jadi, bukan karena kehendak kami atau klien kami Bharada E. Yang menetapkan itu lembaga negara yakni LPSK. Artinya, keterangan yang disampaikan Bharada E sudah diuji LPSK dan memenuhi syarat sesuai dengan UU," ungkap Ronny.
"Syaratnya pun jelas, bukan soal keadilan bagi semua orang, tapi bukan pelaku utama dan sifat pentingnya keterangan Bharada E dalam mengungkap pembunuhan Brigadir J, dan hasilnya setelah Bharada E memberi keterangan, maka terungkap siapa dalang pembunuhan Brigadir J."
Sebelumnya dikabarkan bahwa Febri Diansyah sempat menyindir status Bharada E sebagai JC.
Ia meminta seorang JC untuk tidak berbohong demi menyelamatkan dirinya sendiri.
"Seorang JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri," kata Febri.
"JC bukan sarana untuk menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak."
Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar
Bharada E Terancam Jadi Bulan-bulanan
Tersangka Richard Eliezer alias Bharada E, terancam disudutkan dalam persidangan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini dikhawatirkan terjadi karena kesaksian Bharada E berlawanan dengan empat tersangka lain, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Ricky Rizal (Bripka RR), dan ART Kuat Maruf.
Seperti misalnya pengakuan tersangka otak pelaku Ferdy Sambo yang seolah melimpahkan kesalahan pada mantan ajudannya tersebut.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan bahwa kliennya masih memiliki ketakutan tersendiri.
"Ketika mendampingi, saya melihat memang ada ketakutan," kata Ronny dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (11/10/2022).
"Ya dia sampaikan memang dia harus mempersiapkan mental untuk menghadapi proses di persidangan, menghadapi bekas atasannya."
Baca juga: Apakah Mungkin Ferdy Sambo dan PC Lolos dari Jerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Kata Pakar
Hingga saat ini, Ronny dibantu psikolog terus mendukung Bharada E agar konsisten dengan kesaksiannya.
Rohaniawan dan LPSK juga akan membantu mengukuhkan tekad Bharada E sebagai saksi kunci untuk melawan seluruh kesaksian tersangka.
Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan
Pasalnya, dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengatakan hanya meminta Bharada E menghajar Brigadir J, dan bukannya menembak.
Kesaksian tersebut seolah-olah ingin menyudutkan Bharada E dan membuatnya memikul seluruh kesalahan atas pembunuhan rekan dekatnya sendiri.
"Ada keterangan dari saudara FS yang menyampaikan, 'Hajar' bukan 'Tembak', dan ini berkembang di publik," terang Ronny.
"Harus kita pahami dulu ini rangkaian dari Magelang, Saguling, sama Duren Tiga, jadi kan ada yang menyampaikan dari pihak sana (Ferdy Sambo-red), bahwa mereka bilang 'Woy, hajar', bukan 'Woy, tembak'."
"Tapi di sini kan tidak bisa keterangan hanya satu lokasi saja, ada keterangan juga dari tempat lainnya dari Saguling."
Sementara itu, Bripka RR mengaku tak melihat Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J.
Padahal, Bharada E menyebutkan atasannya tersebut mengambil pistol dan menghabisi Brigadir J setelah ia tak kuat melanjutkan tembakan.
"Disampaikan juga tidak ada yang melihat saudara FS menembak," ujar Ronny.
"Jadi ini seolah-olah yang menembak semuanya itu saudara Richard Eliezer. Tetapi nanti ini kita akan buktikan ke pengadilan, kan ada alat bukti yang lainnya."(TribunWow.com/Via)