TRIBUNWOW.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menolak permintaan maaf tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, Selasa (11/10/2022), keluarga Brigadir J merasa bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo tersebut tidak tulus dan hanya diutarakan demi keuntungannya sendiri.
Apalagi dalam pernyataannya Ferdy Sambo bersikeras menyebut istrinya, Putri Candrawathi alias PC merupakan korban.
Baca juga: Bharada E Diyakini akan Sendirian Lawan Keterangan Ferdy Sambo dkk soal Brigadir J di Persidangan
Sebagaimana diketahui, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengotaki pembunuhan Brigadir J.
Mantan jenderal berbintang dua itu mengaku terbawa emosi setelah mendengar bahwa istrinya dilecehkan oleh ajudan kepercayaannya.
Narasi tersebut diragukan lantaran Ferdy Sambo sebelumnya sempat membuat rekayasa palsu soal pelecehan yang terjadi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/8/2022).
Namun skenario palsu tersebut terbantahkan setelah berhasil dipecahkan oleh tim khusus (timsus) Kapolri.
Pada Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo yang hadir di Kejaksaan Agung, Jakarta, sempat meminta maaf pada keluarga Brigadir J dan menyesal atas perbuatannya.
Namun, Roslin Simanjuntak, bibi Brigadir J, merasa permintaan maaf tersebut tidak tulus diucapkan Ferdy Sambo.
Ia menilai sang jenderal hanya berpura-pura demi mendapatkan simpati masyarakat.
"Kalau permintaan maaf itu cuma mau cari perhatian ke publik dan kejaksaan, simpati dari orang banyak, permintaan maafnya juga tidak tulus agar hukumannya bisa diringankan," ujar Roslin, dikutip dari TribunJambi.com, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Minta Maaf ke Orangtua Brigadir J, Ferdy Sambo: Saya Lakukan Ini Karena Kecintaan Saya Kepada Istri
Pada kesempatan itu, Ferdy Sambo ngotot menyebut Putri sebagai korban Brigadir J.
Ia menilai sang istri tak pantas ikut menjadi tersangka karena semua kesalahan ada pada dirinya.
"Istrinya korban dia, tapi ya tetap bersalah dan kenapa mau mengikuti skenarionya," nilai Roslin.
Seperti halnya Ferdy Sambo, Putri dianggap telah memfitnah Brigadir J dengan membuat laporan pelecehan palsu yang kemudian dipatahkan pihak berwajib.