Polisi Tembak Polisi

Tidak Tahu Proses Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, PC Tetap di Kamar meski Ada Suara Tembakan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarmauli Simangungsong selaku pengacara PC menegaskan kliennya sama sekali tidak keluar dari kamar saat dan sesudah penembakan terjadi hingga akhirnya dijemput oleh sang suami yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi alias PC disebut tetap berada di dalam kamarnya di rumah Duren Tiga, Jakarta saat suaminya yakni eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengeksekusi Brigadir J.

Seperti yang diketahui, Brigadir J ditembak berkali-kali oleh Richard Eliezer alias Bharada E dan juga Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, selain menembaki Brigadir J, Ferdy Sambo juga sempat menembaki dinding berkali-kali untuk mendukung skenario bohong baku tembak.

Baca juga: Pengakuan PC Disebut Dapat Selamatkan Ferdy Sambo dkk dari Hukuman Mati di Sidang Kasus Brigadir J

Menurut Sarmauli Simangungsong selaku pengacara PC, selama terjadinya proses eksekusi hingga berakhir, PC tetap berada di dalam kamar.

"Beliau ada di dalam kamar," kata Sarmauli.

Sarmauli menjelaskan PC tidak mendengar adanya ribut-ribut sebelum Brigadir J tewas ditembak.

"Dia tidak mendengar jelas, hanya sayup-sayup ada suara orang tapi tidak tahu apa," kata Sarmauli.

Sarmauli menyampaikan, PC baru keluar dari kamar seusai dihampiri oleh Sambo beberapa menit seusai penembakan terjadi.

Kemudian PC diminta kembali ke Saguling.

Di sisi lain, Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyebut tersangka Ferdy Sambo mengada-ada.

Dilansir TribunWow.com, pengacara Kamaruddin membantah keras adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, ada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, yang membuat insiden itu dinilai tak mungkin terjadi.

Baca juga: Buktikan Kedekatan Putri Candrawathi dan Brigadir J seperti Keluarga, Terungkap Kejadian di Magelang

Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J saat dihadirkan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). (YouTube Warta Kota Production)

Seperti dilaporkan TribunJambi.com, Sabtu (10/9/2022), Kamaruddin melaporkan Putri karena telah membuat laporan palsu terkait isu pelecehan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta.

Bersama Briptu Martin Gabe, istri mantan Kadiv Propam Polri itu disebut melakukan fitnah pada Brigadir J yang sudah tiada.

Selain itu, disorot pula pengakuan Putri maupun Ferdy Sambo yang mengubah TKP kejadian pelecehan atau rudapaksa tersebut setelah terbukti tidak terjadi di Duren Tiga.

Halaman
1234