Lalu anggota polisi tersebut pun meminta agar suporter tersebut untuk memberitahu rekan-rekannya untuk keluar.
“Bro, konco-koncone dikandani bro (Bro, teman-temannya diberitahu bro),” kata polisi.
Ketika polisi yang dimintai suporter itu menjawab dengan tenang, personel polisi yang lain justru membentak dirinya.
“Kamu jangan bikin onar, nanti saya kasih tahu komandan,” ujar polisi tersebut.
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).
Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan tiga tersangka dari pihak penyelenggara, pelaksana, hingga pengamanan.
Selain itu, anggota polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata juga turut dijadikan tersangka.
Baca juga: Mulut Berbusa hingga Wajah Membiru, Kondisi Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan Diungkap Komnas HAM
Diketahui, kericuhan terjadi ketika pertandingan Arema FC versus Persebaya.
Para suporter Aremania sempat membludak turun ke lapangan dan langsung dihalau oleh pihak kepolisian maupun TNI.
Namun, aparat kemudian menembakkan gas air mata ke tribun selatan kurang lebih 7 tembakan, tribun utara 1 tembakan dan ke lapangan 3 tembakan.
Tindakan ini mengakibatkan para penonton panik dan berdesak-desakan keluar dari arena.
Padahal, sebagian besar pintu stadion masih dalam keadaan terkunci.
Akibatnya sebanyak 131 orang termasuk 33 anak-anak tewas diduga karena kehabisan oksigen yang diperparah dengan efek gas air mata.
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap internal polri dan pihak-pihak terkait.