"Kedua anggota Polantas tersebut saat ini sudah ditahan dalam sel tahanan Polda, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."
"Kami pastikan kue dalam konten tersebut tidak terkirim ke Kodam XVIII Kasuari," imbuhnya seraya menerangkan bahwa kue tersebut sudah disita sebagai barang bukti.
Menurut Raydian, dua oknum polisi tersebut baru satu bulan bertugas di Dilantas Polda Papua Barat.
Meski begitu, keduanya sudah melalui pendidikan termasuk mengenai perilaku dan etika Polri.
"Anggota kita yang berinisial Bripda DMB (jilat kue) dan Bripda YF (video) ini adalah anggota baru," terang Raydian.
"Setelah masuk jadi anggota Polri, kita selama sebulan kembali mendidik mereka di Ditlantas Polda Papua Barat. Jadi tidak serta-merta masuk dan bergabung menjadi anggota lantas begitu saja."
Raydian mengaku heran lantaran dua anak buahnya yang sudah terdidik masih melakukan aksi tidak pantas tersebut.
Ia juga mengaku telah memberikan bekal terkait sinergitas TNI dan Polri yang seharusnya bisa menjadi acuan bagi keduanya.
"Saya sudah arahkan semuanya tapi nggak tahu ini orang. Kita didik mereka sebulan dan baru bertugas satu bulan, tapi kok buat seperti ini," ujar Raydian.
"Padahal kita sudah sampaikan terkait sinergitas dengan TNI, kemungkinan ini adalah pribadi," tandasnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Jilat Kue HUT TNI: Baru 1 Bulan Dilantik hingga Kapolda Papua Barat Minta Maaf
Resmi Dipecat
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, menyebut motif kedua oknum tersebut.
Ketika ditanya, Bripda DMB dan Bripda YF mengaku tak memiliki masalah dengan rekan TNI dan hanya bermaksud untuk main-main.
"(Alasan) gak ada, hanya main-main," terang Adam.
"(Aksi tersebut) melanggar kode etik. Nanti kita lihat saat sidang (apa hukumannya)," imbuhnya.