Termasuk juga anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dan kekerasan.
"Itu nanti kita lihat saja, ini kan dalam dua tiga hari ke depan tindakan hukum pidana untuk pelaku lapangan yang brutal sudah bisa dilihat," beber Mahfud MD.
"Misalnya di TNI, Panglima menyatakan sudah punya datanya dan akan segera ditindak."
"Polri tadi juga mengatakan sudah memeriksa 18 orang," tandasnya.
Baca juga: Tak Gandeng PSSI, Mahfud MD Umumkan Anggota Tim Independen untuk Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 18.45:
Kapolres Malang Dicopot, 28 Polisi Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas dalam penangangan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dilansir TribunWow.com, per hari ini, Kapolri Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Tak hanya itu, Polri juga memeriksa 28 anggotanya, termasuk 9 perwira yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Baca juga: Jokowi Beri Santunan Rp 50 Juta untuk 125 Korban di Kanjuruhan, Mahfud MD: Nyawa Tak Bisa Dinilai
Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui konferensi pers di Polres Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Dedi menyampaikan keputusan Kapolri untuk mencopot Kapolres Malang dan menggantikannya dengan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis.
"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri," kata Dedi dikutip kanal YouTube KOMPASTV.
"Dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya."
Terkait hal ini, Kapolda Jatim Irjen Nico Afianta juga mencopot 9 komandan Brimop yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Sembilan orang tersebut diperiksa terkait dugaan pelanggaran pidana yang menyebabkan meninggalnya 125 korban dalam laga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.