Adapun untuk potensi hukuman dari FIFA tertuang pada pasal 6.
Berikut bunyi pasal 6 FIFA Disciplinary Code:
1. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang:
a) peringatan;
b) teguran;
c) denda;
d) pengembalian penghargaan;
e) penarikan gelar.
2. Tindakan disipliner berikut dapat dikenakan pada orang perseorangan:
a) skorsing untuk sejumlah pertandingan tertentu atau untuk periode tertentu;
b) larangan masuk ke ruang ganti dan/atau bangku cadangan;
c) larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola;
d) layanan sepak bola komunitas.
3. Tindakan disipliner berikut hanya dapat dikenakan pada badan hukum (klub/tim):
a) larangan transfer;
b) memainkan pertandingan tanpa penonton;
c) memainkan pertandingan dengan jumlah penonton terbatas;
d) memainkan pertandingan di wilayah netral;
e) larangan bermain di stadion tertentu;
f) pembatalan hasil pertandingan;
g) pengurangan poin;
h) degradasi ke divisi yang lebih rendah;
i) pengusiran dari kompetisi yang sedang berlangsung atau dari kompetisi yang akan datang;
j) denda;
k) pengulangan pertandingan;
l) pelaksanaan rencana pencegahan.
4. Denda tidak boleh kurang dari CHF 100 atau lebih dari CHF 1.000.000.
5. Asosiasi secara bersama-sama bertanggung jawab atas denda yang dikenakan pada tim perwakilan
pemain dan ofisial. Hal yang sama berlaku untuk klub sehubungan dengan pemain mereka
dan pejabat.
6. Tindakan disipliner yang diatur dalam Kode ini dapat digabungkan.
Menilik pasal 16 FIFA Disciplinary Code di atas, Arema FC maupun PSSI berpotensi menerima hukuman tersebut.
Indonesia juga terancam gagal turut serta dalam ajang Piala Dunia U-20 2023.
Hal itu tertuang pada poin larangan mengambil bagian dalam kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola, atau keluar dari kompetisi yang sedang berjalan dan kompetisi yang akan datang memperkuat hal tersebut.
Poin lainnya yakni larangan bertanding di stadion tertentu.
Dua poin tersebut tentunya bisa mengarah kepada Timnas Indonesia yang berpotensi tak bisa bermain atau menggunakan stadion yang ada di Indonesia.
Itu merupakan beberapa potensi hukuman yang berpotensi dijatuhkan kepada Indonesia, namun, hal itu baru bakal diputuskan melalui Kongres Luar Biasa.
(TribunWow.com/Adi Manggala S)